Tips dan Trik Mudah Daftar DTKS Online Agar Dapatkan Bansos BLT BBM Rp600 Ribu, Bisa Diambil di Kantor Pos

photo author
- Minggu, 11 September 2022 | 18:25 WIB
Ilustrasi uang rupiah. cara dapatkan Bansos BLT Rp600 ribu dengan mendaftarkan diri ke DTKS.
Ilustrasi uang rupiah. cara dapatkan Bansos BLT Rp600 ribu dengan mendaftarkan diri ke DTKS.

BAGIKAN BERITA – Berikut tips dan trik cara mudah daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar mendapatkan Bansos BLT BBM Rp600 ribu.

Daftar DTKS kini bisa melalui online dengan mengakses apikasi Cek Bansos yanng diunduh di Playstore.

Dengan daftar DTKS, maka Anda bisa menjadi calon penerima Bansos BLT BBM Rp600 ribu yang sudah mulai dicairkan.

Segera daftar DTKS secara online sebelum pencairan Bansos BLT BBM Rp600ribu ditutup.

Jika sudah terdaftar, dapat dipastikan menjadi penerima Bansos BLT BBM Rp600 ribu. Tinggal cek saja nama penerima di website Kemensos.

Baca Juga: HEBOH, Penampakan Kuntilanak di Lorong Rumah Sakit Terekam Kamera Handphone Keluarga Pasien

Pencairan Bansos BLT BBM Rp600 ribu melalui PT Pos Indonesia yang disalurkan di kecamatan ataupun di Kantor Pos-nya sendiri.

Dengan adanya Bansos BLT BBM Rp600 ribu, diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat di tengah naiknya sejumlah bahan pangan.

Pada pelaksanaannya, Bansos BLT BBM diberikan dua kali kepada masyarakat dengan nominal masing-masing Rp300 ribu.

Baca Juga: Teka-teki Calon Pengganti Panglima TNI Andika Perkasa Terjawab, Menko Polhukam Mahfud MD Beri Pernyataan Ini

Penyaluran tahap 1 telah dimulai sejak awal September ini. Sementara penyaluran tahap 2 akan dilakukan antara Oktober atau November.

Namun, perlu diketahui, tidak semua masyarakat mendapatkan Bansos BLT BBM Rp600 Ribu.

Syarat utama masyarakat mendapatkan Bansos Rp600 Ribu adalah mereka yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos BLT BBM ini merupakan kompensasi pemerintah kepada masyarakat atas kenaikkan harga BBM pada Sabtu 3 September 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA, Kemensos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X