Teka-teki Calon Pengganti Panglima TNI Andika Perkasa Terjawab, Menko Polhukam Mahfud MD Beri Pernyataan Ini

photo author
- Sabtu, 10 September 2022 | 11:38 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki usia pensiun. (dok. YouTube Jenderal Andika Perkasa)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki usia pensiun. (dok. YouTube Jenderal Andika Perkasa)

CATATAN BANDUNG – Menjelang masa pensiun, desas-desus siapa pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mulai menyeruak.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sendiri akan memasuki usia pensiun pada Desember 2022.

Oleh karena itu, publikpun menanti siapa sosok yang pantas menggantikan pucuk pimpinan di TNI ini

Setidaknya, ada dua calon terkuat yang digadang gadang akan menduduki kursi Panglina TNI, yakni KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dan KSAL Laksamana Yudo Margono.

Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Akan Pensiun, Mahfud MD Bicara Sosok Penggantinya Seperti Ini

Namun demikian, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pergantian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sepenuhnya hak presiden.

Munurut Mahfud MD, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki kewenangan mutlak untuk memilih calon Panglima TNI.

Untuk itu, tentang siapa sosok yang akan menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika masih misterius.

Menurut Mahfud MD, pergantian Panglima TNI tinggal menunggu waktu dan rekomendasi dari presiden.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar 10 September 2022, D'Academy 5 Malam Ini Tidak Tayang, BRI Liga 1 PSM VS Persebaya

Sebab, untuk pemilihan Panglima TNI prosesnya sudah ada mekanismenya sesuai Undang-undang.

“Iya sudah ada mekanismenya. Ditunggu saja,” ujar Mahfud kepada wartawan sebagaimana dikuti catatanbandung.com dari PMJ News, Sabtu10 September 2022.

Disinggung soal calon pengganti, Mahfud mengaku tidak tahu siapa yang akan ditunjuk menjadi Panglima TNI berikutnya.

Dia mengatakan nantinya Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengajukan nama calon Panglima TNI ke DPR.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X