Cara Termudah Cek Penerima Bansos BLT BBM Rp600 Ribu dari Kementerian Sosial, Cair Lewat Kantor Pos

photo author
- Jumat, 9 September 2022 | 15:34 WIB
Bansos BLT BBM Rp600 ribu sudah cair. Inilah cara cek penerima di situs kemensos.
Bansos BLT BBM Rp600 ribu sudah cair. Inilah cara cek penerima di situs kemensos.

CATATAN BANDUNG – Berikut cara mengecek nama penerima Bantuan Sosial (Bansos) berupa Bantuan Lansung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM).

Bansos BLT BBM Rp600 ribu mulai dicairkan oleh pemerintah pada awal September ini kepada masyarakat melalui Kantor Pos.

Masyarakat penerima Bansos BLT BBM tinggal menunggu surat undangan pengambilan uang Bansos di Kantor Pos yang ditunjuk.

Sebagiaman diketahui, pemerintah memberikan Bansos BLT BBM Rp600 Ribu sebagai kompensasi pengalihan subsidi BBM.

Pada pelaksanaannya, Bansos BLT BBM diberikan dua kali kepada masyarakat dengan nominal masing-masing Rp300 ribu.

Penyaluran tahap 1 telah dimulai sejak awal September ini. Sementara penyaluran tahap 2 akan dilakukan antara Oktober atau November.

Baca Juga: Cair Hari Ini, Inilah Cara Cek Cairkan Bansos BSU BBM Rp600 Ribu, Bisa dari HP

Namun, perlu diketahui, tidak semua masyarakat mendapatkan Bansos BLT BBM Rp600 Ribu.

Syarat utama masyarakat mendapatkan Bansos Rp600 Ribu adalah mereka yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos BLT BBM ini merupakan kompensasi pemerintah kepada masyarakat atas kenaikkan harga BBM pada Sabtu 3 September 2022.

Pemerintah mengalihkan subsidi BBM menjadi Bansos agar leih tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Untuk Bansos BLT BBM ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12,4 triliun kepada 20,65 juta penerima.

Baca Juga: Profil Raja Charles III Pengganti Ratu Elizabeth II yang Meninggal Dunia setelah Memimpin Inggris 70 Tahun

Untuk mengetahui siapa saja penerima Bansos BLT BBM, masyarakat bisa mengeceknya melalui website cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos, Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X