CATATAN BANDUNG - Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar.
Kendati Polda Metro Jaya menyimpulkan tidak ada unsur pidana, keluarga menilai banyak kejanggalan yang belum terjawab.
Terkini, keluarga Arya Daru bersama kuasa hukumnya mendatangi Komisi XIII DPR RI di Senayan, pada Selasa, 30 September 2025.
Audiensi di DPR itu dimaksudkan untuk meminta dukungan agar kasus ini ditarik ke Bareskrim Polri.
Terlihat di lokasi, Istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri hadir ditemani sang ayah, mertua, serta pengacara keluarga, Nicholay Aprilindo.
Baca Juga: Gebrakan Anyar Menkeu Purbaya ke BUMN: dari Janji Lunasi Tunggakan Rp55 T hingga Sidak Keliling Bank
Kedatangan mereka bukan sekadar formalitas, melainkan upaya mencari keadilan atas kejanggalan kasus kematian Arya Daru.
Nicholay menegaskan, banyak fakta lapangan yang tidak bisa diabaikan, termasuk temuan barang-barang yang menimbulkan persepsi keliru terhadap sosok Arya.
“Yang (akan) disampaikan, beberapa hal mengenai kejanggalan-kejanggalan yang ada dan fakta yang kami temukan di lapangan, informasi-informasi yang kami kumpulkan serta beberapa hal lainnya, nanti akan kami sampaikan di RDPU,” ujar Nicholay di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 30 September 2025.
Lantas, apa saja desakan yang diutarakan pihak keluarga dari mendiang Arya Daru yang ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 7 Juli 2025 lalu? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Desakan Tarik Kasus ke Bareskrim
Dalam kesempatan yang sama, Nicholay menegaskan keluarga ingin agar penanganan kasus ini tak lagi di Polda Metro Jaya, melainkan langsung diambil alih Bareskrim Polri.
Kuasa hukum keluarga Arya Daru itu menyebut pihaknya sudah berkali-kali meminta audiensi, tetapi selalu ditolak.
“Bareskrim sampai sekarang masih menutup diri terhadap kami. Kami sudah berupaya ke sana," terang Nicholay.
Artikel Terkait
Jadwal Acara Trans 7 Hari Ini Rabu 1 Oktober 2025: Lapor Pak!, Arisan, hingga Secret Story
Jadwal Trans TV Selasa 23 September 2025: Dunia Punya Cerita, Insert Story, hingga Bioskop Trans TV American Assassin
Jadwal ANTV Selasa 23 September 2025: Mega Bollywood, Rindu Tak Berujung, hingga Sinema Laga Klasik
Jadwal RCTI Selasa 23 September 2025: Upin Ipin, Preman Pensiun, hingga Amanah Wali Jadi Tontonan Favorit
Xiaomi 15T Series Resmi Diluncurkan di Indonesia, Hadirkan Fotografi Kelas Flagship dengan Tiga Kamera Lensa Leica
Kasus Udang Beku Terpapar Radiasi, Satgas Temukan Sumber Cs-137 di Kawasan Industri Cikande
Wartawan Diduga Dianiaya Saat Liput Kasus Keracunan MBG di Pasar Rebo, Polisi Turun Tangan
Kisruh Program Makan Bergizi Gratis: Dapur SPPG Panakkukang Diduga Tutup karena Patokan Rp6.500 per Porsi
DPR Desak Kemlu Bentuk Tim Investigasi Independen atas Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan
Gebrakan Anyar Menkeu Purbaya ke BUMN: dari Janji Lunasi Tunggakan Rp55 T hingga Sidak Keliling Bank