CATATAN BANDUNG - Pemerintah tengah bersiap melunasi tunggakan kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp55 triliun.
Janji itu disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 30 September 2025.
“Saya janji ke mereka tadi kan satu bulan akan sudah ada peraturan baru atau kebijakan baru sehingga pembayarannya akan tepat waktu tidak terlalu lama seperti sekarang,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Purbaya juga sempat mengutarakan soal kebiasaan barunya dalam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke bank-bank BUMN.
Menkeu pengganti Sri Mulyani itu menyebut, langkah itu ditempuh untuk memastikan dana pemerintah yang ditempatkan di perbankan digunakan sesuai tujuan, yakni mendorong kredit produktif dan bukan untuk transaksi valuta asing yang bisa melemahkan rupiah.
Perpaduan antara penuntasan kewajiban pemerintah kepada BUMN dan pengawasan ketat terhadap bank pelat merah menjadi sinyal kuat arah kebijakan fiskal baru di era kepemimpinan Purbaya.
Ia ingin memastikan bahwa kebijakan negara tidak hanya berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Berikut ulasan selengkapnya:
Janji Lunasi Tunggakan Rp55 Triliun
Purbaya menuturkan, pemerintah masih menunggak pembayaran kompensasi kepada BUMN, termasuk PLN, hingga kuartal I-II 2025. Meski begitu, ia memastikan pembayaran dilakukan pada Oktober 2025.
“Rp55 triliun itu yang triwulan pertama dan kedua tahun ini. Itu dua-duanya,” jelasnya.
Pria kelahiran Bogor itu menekankan, proses audit dan reviu oleh BPKP memang memakan waktu hingga tiga bulan. Meski begitu, ia berjanji akan mempercepat mekanisme ke depan agar tidak membebani keuangan perusahaan.
“Jadi itu mengganggu cash flow perusahaan-perusahaan yang profesional kayak BUMN. Tapi, nanti kalau sudah itu keluar tepat waktu, saya harapkan BUMN ini jangan rugi terus,” ujarnya.
Klarifikasi Tunggakan Tahun 2024
Dalam forum yang sama, Purbaya menampik tudingan Kementerian Keuangan belum melunasi kewajiban subsidi dan kompensasi tahun anggaran 2024.
“Klaim dari BUMN bahwa beberapa ada yang subsidi belum dibayar di tahun 2024. Saya sudah konfirm sama tim kami di sini, 2024 subsidi-nya sudah dibayar penuh, termasuk kompensasinya,” tegasnya di hadapan Komisi XI DPR.
Artikel Terkait
4 Fakta Terkini Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, dari Awal Mula Insiden hingga Dugaan Penopang Jebol
Jadwal Acara Trans 7 Hari Ini Rabu 1 Oktober 2025: Lapor Pak!, Arisan, hingga Secret Story
Jadwal Trans TV Selasa 23 September 2025: Dunia Punya Cerita, Insert Story, hingga Bioskop Trans TV American Assassin
Jadwal ANTV Selasa 23 September 2025: Mega Bollywood, Rindu Tak Berujung, hingga Sinema Laga Klasik
Jadwal RCTI Selasa 23 September 2025: Upin Ipin, Preman Pensiun, hingga Amanah Wali Jadi Tontonan Favorit
Xiaomi 15T Series Resmi Diluncurkan di Indonesia, Hadirkan Fotografi Kelas Flagship dengan Tiga Kamera Lensa Leica
Kasus Udang Beku Terpapar Radiasi, Satgas Temukan Sumber Cs-137 di Kawasan Industri Cikande
Wartawan Diduga Dianiaya Saat Liput Kasus Keracunan MBG di Pasar Rebo, Polisi Turun Tangan
Kisruh Program Makan Bergizi Gratis: Dapur SPPG Panakkukang Diduga Tutup karena Patokan Rp6.500 per Porsi
DPR Desak Kemlu Bentuk Tim Investigasi Independen atas Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan