Daftar 69 Obat Sirup Anak yang Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM Karena Mengandung Etilon Glikol (EG)

photo author
- Kamis, 10 November 2022 | 08:32 WIB
Sebanyak 69 obat sirop milik tiga perusahaan farmasi dicabut izinnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman (Putri Safitri)
Sebanyak 69 obat sirop milik tiga perusahaan farmasi dicabut izinnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman (Putri Safitri)

42. Paracetamol Rasa Strawberry sirop dalam dus 60 ml

43. Resproxol drops 15 ml

44. Resproxol sirop 60 ml

45. Vipcol sirop 60 ml

46. Zinc Go sirop 100 ml

47. Zinc Go Forte sirop 60 ml

48. Zinc Sulfate Monohydrate sirop 60 ml

49. Zyleron sirop 60 ml

Selain itu BPOM juga menegaskan agar pelaku usaha konsisten dalam menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Pelaku usaha juga harus memastikan bahan baku yang digunakan sesuai standar dan persyaratan serta obat yang diproduksi aman sesuai standar dan mutu serta mematuhi ketentuan peraturan perundangan-undangan yang telah ditetapkan oleh regulator baik secara nasional maupun internasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendra Karunia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X