CATATN BANDUNG - Masyarakat diimbau untuk selalu menaati peraturan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Apalagi, mulai Senin 3 Oktober besok, seluruh Polisi Lalu Lintas akan menggelar Operasi Zebra serentak.
Untuk itu, lengkapi surat-surat kendaraan dan jangan lupa memakai helm bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengendara mobil.
Operasi Zebra akan digelar selama 14 hari alias dua pekan mulai tanggal 3 Oktober sampai 14 oktober 2022.
Mengutip PMJ News, Operasi Zebra kali ini akan mengusung tema ”Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi”
Baca Juga: Dituduh Sebagai Pelakor Lesti Kejora dan Rizky Billar, IG Devina Kirana Diserbu Netizen
Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho mengatakan, mekanisme penindakan dalam Operasi Zebra 2022 tidak dilakukan dengan tilang manual, melainkan dengan menggunakan tilang elektronik.
“Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik,” ujar Agung dilansir dari laman Korlantas Polri, Kamis 29 September 2022.
Sesuai dengan arahan Kakorlantas Polri, Agung berpesan kepada petugas di lapangan nantinya untuk bekerja mengedepankan penindakan yang bersifat simpatik dan humanis kepada para pengguna jalan.
Tak lupa, operasi tersebut nantinya juga diisi dengan kegiatan edukasi yang sesuai tema operasi mewujudkan Kamseltibcarlantas.
“Dalam pelaksanaan Operasi Zebra nantinya diharapkan dilakukan dengan sebaik-baiknya, berikan tindakan yang simpatik, melayani masyarakat, membantu masyarakat,” papar Agung.
Agung menambahkan, kepada para pengguna jalan diharapkan agar patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku, terlebih ETLE telah berlaku di seluruh Indonesia.
Melansir akun Instagram @TMCPoldaMetro, Ditlantas Polda Metro Jaya mengungkapkan tujuan operasi tersebut adalah tertib berlalu lintas guna mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran (kamseltiblancar) yang presisi.