Kasus Udang Beku Terpapar Radiasi, Satgas Temukan Sumber Cs-137 di Kawasan Industri Cikande

photo author
- Selasa, 30 September 2025 | 23:47 WIB
Menko Pangan Zulkifli Hasan menetapkan Kawasan Industri Cikande sebagai zona Cs-137 terkait kasus udang beku terkontaminasi radiasi. (Kemenko Pangan RI)
Menko Pangan Zulkifli Hasan menetapkan Kawasan Industri Cikande sebagai zona Cs-137 terkait kasus udang beku terkontaminasi radiasi. (Kemenko Pangan RI)

Menurut Zulhas, metode ini sudah dilarang di banyak negara, namun masih ditemukan praktiknya di Indonesia.

“Peleburan besi itu di seluruh dunia sudah nggak boleh, namanya metode induksi. Nah itu bahan bakunya scrap bekas. Sebetulnya seluruh dunia nggak boleh, kita kok masih ada?” tegasnya.

Pencemaran Menyebar ke 15 Lapak Besi

Hasil investigasi juga menunjukkan bahwa proses pengolahan scrap oleh PT PNT turut mencemari kawasan industri Cikande.

Bahkan, ada 15 lapak besi bekas lain yang teridentifikasi terkait pencemaran tersebut.

“Satgas telah mengambil keterangan dan pemeriksaan terhadap PT PNT yang di Cikande. Jadi, satu perusahaan sebetulnya di Cikande sebagai sumber terkontaminasi dan 15 pemilik lapak besi bekas,” ungkap Zulhas.

Satgas kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 1.562 pekerja dan masyarakat sekitar. Hasilnya, sembilan orang terpapar zat radioaktif Cs-137, namun kondisi mereka sudah ditangani oleh Kementerian Kesehatan.

“Selebihnya tidak menimbulkan dampak kesehatan serius,” kata Zulhas.

Produk Udang Beku Indonesia Ditolak AS

Sebelumnya kasus ini menyeret produk ekspor Indonesia setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menemukan zat Cs-137 pada sampel udang goreng tepung roti.

Produk tersebut berasal dari PT Bahari Makmur Sejati, salah satu pemasok udang beku Indonesia ke Amerika Serikat.

Meski sampel yang terkontaminasi tidak sempat masuk pasar, FDA dan jaringan ritel Walmart menarik sejumlah produk udang dengan label Great Value Walmart dari 13 negara bagian AS.

FDA meminta konsumen membuang produk yang sudah dibeli karena dikhawatirkan terpapar zat radioaktif. Sejak itu, produk dari PT Bahari Makmur Sejati ditolak masuk pasar AS.

Pemerintah Tegaskan Keamanan Ekspor

Menanggapi hal ini, Zulhas memastikan kembali bahwa pencemaran radioaktif hanya ditemukan di kawasan industri Cikande dan tidak menyebar ke rantai pasok ekspor secara umum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendra Karunia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X