Ketua Banggar DPR Nilai SPPG Kewalahan, Usulkan Dapur MBG Dibangun di Sekolah

photo author
- Senin, 29 September 2025 | 21:42 WIB
Ketua Banggar DPR, Said Abdullah usul rehabilitasi kantin jadi dapur MBG. (instagram/mh_said_abdullah)
Ketua Banggar DPR, Said Abdullah usul rehabilitasi kantin jadi dapur MBG. (instagram/mh_said_abdullah)

“Tidak hanya anggaran, tapi mekanismenya, juga pada expert yang menangani soal gizi,” lanjutnya.

Baca Juga: Nurut Saran Ahli Gizi untuk Libatkan Puskesmas, BGN Gandeng Kemenkes Perketat Awasi MBG Usai Kasus Keracunan Meningkat

Ketua Banggar DPR itu juga menyebut bahwa selain soal anggaran dan mekanisme distribusi, kapasitas penyimpanan bahan makanan juga menjadi perhatian.

Dengan jumlah produksi ribuan porsi per hari, SPPG dinilai tidak akan mampu menjamin kualitas makanan tanpa fasilitas penyimpanan memadai.

“Barangkali itu akan mengurangi juga, karena kalau 3.000 itu, saya tidak yakin kalau SPPG tidak punya cool storage, penyimpanan dan sebagainya, tiba-tiba dia belanja harian, walah, tidak akan punya kemampuan,” pungkasnya.

Program Prioritas Pemerintah

Program MBG merupakan salah satu janji kampanye Presiden Prabowo yang mulai dijalankan pada awal pemerintahannya.

Program ini bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia melalui pemberian makanan bergizi secara rutin di sekolah.

Kendati demikian, pelaksanaannya masih menemui tantangan. Selain kasus keracunan massal, beberapa pihak juga menyoroti kesiapan infrastruktur, kualitas bahan pangan, hingga kapasitas lembaga pelaksana.

Said menilai bahwa dengan memperbaiki sistem pelaksanaan, mulai dari dapur produksi, sanitasi, hingga keterlibatan tenaga ahli gizi, program MBG tetap dapat dijalankan tanpa mengurangi esensinya sebagai program prioritas nasional.

Hingga kini, pemerintah masih melakukan evaluasi dan perbaikan pascainsiden keracunan.

Usulan rehabilitasi kantin sekolah untuk dijadikan dapur MBG diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang agar program berjalan lebih aman, efisien, dan tepat sasaran.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendra Karunia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X