CATATAN BANDUNG - Begini Pernyataan KPK Setelah Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Sedang hangat diperbincangkan sebagian publik Tanah Air, terkait Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menerima penggeledahan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke rumahnya di Jalan Rancabentang, Kota Bandung, pada Senin, 10 Maret 2025.
Terkait hal itu, KPK mengonfirmasi mereka telah melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil terkait dengan skandal korupsi Bank BJB.
Ketua KPK Setyo Budiyanto, menjelaskan penggeledahan ke rumah Ridwan Kamil itu berkaitan dengan kasus korupsi yang melibatkan BJB.
Tindakan penggeledahan ini dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang telah dihimpun.
"Penyidik punya alasan berdasar keterangan saksi dan alat bukti," kata Setyo dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, pada Senin, 10 Maret 2025.
Sebelumnya, KPK mengumumkan pihaknya telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
Baca Juga: Update Aksi CASN dan PPPK di Jakarta: Minta Surat Edaran ‘Penundaan Pengangkatan’ Dicabut
"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," Kata Setyo dalam kesempatan berbeda di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, pada Rabu, 5 Maret 2025.
Setyo menuturkan, KPK juga akan menjalin koordinasi apabila sudah ada aparat penegak hukum (APH) yang telah terlebih dulu menangani kasus yang sama.
"Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi," tuturnya.
Baca Juga: Bencana Banjir di Bandung: 4 Kecamatan Terendam Akibat Luapan Citarum-Cikapundung
Mengenai kapan pihak KPK akan mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara tersebut,
Artikel Terkait
PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Barat Gelar Aksi Donor Darah, Wujud Kepedulian Kemanusiaan
Banjir Genangi RSUD Bekasi: Rendam Alat Kesehatan yang Butuh Sumber Listrik
Keluarga Pendaki Gunung Elsa Laksono Unggah Foto Terakhir Mendiang di Puncak Carstensz Pyramid, Janji Akun Medsosnya Tetap Aktif untuk Berbagi Kisah
Belum Selesai Urusan Pertamina, KPK Temukan Dugaan Korupsi PLN dan Kerugiannya Mencapai Triliunan
Sebelum Ditemukan Mentan, Ternyata Mendag Sudah Pernah Tutup 1 Pabrik Minyakita
Buktikan Bukan Hoax dan Temukan Minyakita Hanya Berisi 0,75 Liter, Mentan Bersikeras Cabut Izin Perusahaan
Panggil Haji Isam hingga Chairul Tanjung untuk Bahas Danantara, Presiden: Ini Kuncinya
Bencana Banjir di Bandung: 4 Kecamatan Terendam Akibat Luapan Citarum-Cikapundung
Update Aksi CASN dan PPPK di Jakarta: Minta Surat Edaran ‘Penundaan Pengangkatan’ Dicabut
‘Sunat’ Minyakita Jadi 0,75 Liter, Produsen Beri Alasan Kecurangan: HET Pemerintah di Bawah Biaya Produksi