Buktikan Bukan Hoax dan Temukan Minyakita Hanya Berisi 0,75 Liter, Mentan Bersikeras Cabut Izin Perusahaan

photo author
- Minggu, 9 Maret 2025 | 21:00 WIB
Kasus kecurangan Minyakita ternyata tidak hanya terjadi sekali. (instagram.com/mitraabadi.grosir)
Kasus kecurangan Minyakita ternyata tidak hanya terjadi sekali. (instagram.com/mitraabadi.grosir)

CATATAN BANDUNG - Buktikan Bukan Hoax dan Temukan Minyakita Hanya Berisi 0,75 Liter, Mentan Bersikeras Cabut Izin Perusahaan

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu 8 Maret 2025.

Dalam sidak tersebut, ia menemukan tiga perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran dalam produksi dan penjualan Minyakita.

Baca Juga: Belum Selesai Urusan Pertamina, KPK Temukan Dugaan Korupsi PLN dan Kerugiannya Mencapai Triliunan

Amran menegaskan bahwa jika terbukti melanggar aturan, perusahaan tersebut harus ditutup dan izinnya dicabut.

Dalam unggahan Instagram-nya, Amran menemukan bukti bahwa isi MinyaKita tidak sesuai dengan klaimnya.

“Hari ini saya turun langsung ke Pasar Jaya Lenteng Agung untuk memastikan ketersediaan dan harga bahan pangan, khususnya minyak goreng. Namun, kami menemukan pelanggaran serius! Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 750-800 milliliter,” tulis Amran dalam keterangan di unggahan Instagram-nya.

Bahkan Amran juga menemukan harganya yang lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Tak hanya itu, minyak ini juga dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dari Rp15.700 menjadi Rp18.000 per liter,” tambahnya.

Perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran adalah PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari ini Minggu 9 Maret 2025, Simak Bioskop TransTV: The Bourne Ultimatum,The Doorman, Jam Praktek, Insert Story

Amran menilai praktik ini sebagai bentuk kecurangan yang merugikan masyarakat, terutama di bulan Ramadan.

"Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan. Minyakita dijual di atas HET, dan volumenya juga tidak sesuai. Ini kecurangan yang merugikan rakyat," tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum kepada produsen dan distributor yang melanggar regulasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendra Karunia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X