CATATAN BANDUNG - ‘Sunat’ Minyakita Jadi 0,75 Liter, Produsen Beri Alasan Kecurangan: HET Pemerintah di Bawah Biaya Produksi
Dalam sidak yang dilakukan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, ditemukan dugaan penyunatan takaran dalam produk minyak goreng merek Minyakita.
Kemasan yang seharusnya berisi 1 liter diduga hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.
Selain itu, harga jualnya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700/liter, namun dijual dengan harga Rp 18.000/liter.
Dugaan ini memicu pertanyaan: Mengapa produsen melakukan hal tersebut?
Menurut Pengamat Pertanian dan Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, penyunatan takaran minyak goreng bisa terjadi karena biaya produksi yang semakin tinggi.
Harga bahan baku utama, yaitu crude palm oil (CPO), dalam enam bulan terakhir telah mencapai Rp15.000-16.000/kg, jauh lebih tinggi dari harga acuan yang ditetapkan pemerintah untuk bahan baku Minyakita, yaitu Rp13.400/kg.
"Ini baru menghitung harga bahan baku CPO, belum memperhitungkan biaya produksi, distribusi, dan margin keuntungan," jelas Khudori dalam keterangannya, Minggu 9 Maret 2025.
Menurutnya, jika memperhitungkan semua biaya tersebut, harga jual minyak goreng Minyakita yang ditetapkan pemerintah berada di bawah biaya produksi, sehingga produsen berisiko mengalami kerugian.
Dalam kondisi ini, produsen dihadapkan pada dua pilihan sulit:
1. Menjual Minyakita sesuai HET tetapi mengurangi kualitas atau takaran produk.
2. Menjaga kualitas Minyakita tetapi menjualnya dengan harga di atas HET.
Khudori menilai bahwa kedua opsi tersebut sama-sama melanggar aturan, tetapi tanpa adanya kebijakan penyesuaian harga dari pemerintah, industri minyak goreng berisiko mengalami ketidakseimbangan yang merugikan konsumen dan pelaku usaha.
Artikel Terkait
Menilik Lagi Pernyataan Baim Wong dan Paula Verhoeven Tentang Pembagian Waktu dengan Anak-anaknya Usai Sidang Cerai Terbaru, Bertolak Belakang?
Menyoal Izin Bersama Dua Anaknya, Pengacara Baim Wong dan Paula Verhoeven Beri Pernyataan Berbeda
Keluarga Pendaki Gunung Elsa Laksono Unggah Foto Terakhir Mendiang di Puncak Carstensz Pyramid, Janji Akun Medsosnya Tetap Aktif untuk Berbagi Kisah
Buktikan Bukan Hoax dan Temukan Minyakita Hanya Berisi 0,75 Liter, Mentan Bersikeras Cabut Izin Perusahaan
Panggil Haji Isam hingga Chairul Tanjung untuk Bahas Danantara, Presiden: Ini Kuncinya
Jadwal Acara Moji TV Senin 10 Maret 2025, Simak Ungkap, Hikmah Ramadhan, Magic Tumbler, Ramadhan Update, Tercyduk, Ungkap
Bencana Banjir di Bandung: 4 Kecamatan Terendam Akibat Luapan Citarum-Cikapundung
Update Aksi CASN dan PPPK di Jakarta: Minta Surat Edaran ‘Penundaan Pengangkatan’ Dicabut
Jadwal Acara RTV Senin 10 Maret 2025 simak Terkepo-Kepo, Riko The Series, Bombastis Banget, Di Ujung Rindu, Si Paling Trending
Jadwal Acara Mentari TV Senin 10 Maret 2025, Saksikan Little Hakka, Kultum Ceria, Cipung Abubu, Mumfie, Bioskop Keluarga Indonesia, Pokemon, Digimon