Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Siapkan Langkah Hukum Selanjutnya

photo author
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 20:42 WIB
Nikita Mirzani (instagram)
Nikita Mirzani (instagram)

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula dari unggahan akun TikTok @dokterdetektif pada Oktober 2024, yang mengulas produk kecantikan milik Reza Gladys. Setelah unggahan itu viral, Nikita disebut menekan Reza agar memberikan uang dengan ancaman akan memperburuk citra produknya di media sosial. Reza pun akhirnya menyerahkan uang Rp4 miliar secara bertahap kepada Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki.

Uang tersebut, menurut dakwaan jaksa, digunakan Nikita untuk membayar rumah di kawasan BSD, Tangerang. Namun, dalam sidang, hakim menilai unsur pencucian uang tidak terpenuhi.

Reaksi di Ruang Sidang

Suasana ruang sidang sempat riuh saat hakim membacakan putusan. Pengunjung bersorak ketika mendengar vonis yang jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa. Sementara itu, Nikita yang mengenakan pakaian serba hitam terlihat tetap tenang dan sempat memeluk keluarga serta kerabatnya setelah sidang berakhir.

“Pokoknya nanti kita lanjut banding. Mudah-mudahan hakim di tingkat berikutnya lebih bijaksana,” pungkas Nikita dengan penuh harap.

Dengan vonis ini, perjalanan hukum Nikita Mirzani belum berakhir. Ia masih memiliki kesempatan untuk memperjuangkan keadilan melalui jalur banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Link Live Streaming Top 4 Result Dangdut Academy 7

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:46 WIB
X