Kronologi Kasus
Kasus ini bermula dari unggahan akun TikTok @dokterdetektif pada Oktober 2024, yang mengulas produk kecantikan milik Reza Gladys. Setelah unggahan itu viral, Nikita disebut menekan Reza agar memberikan uang dengan ancaman akan memperburuk citra produknya di media sosial. Reza pun akhirnya menyerahkan uang Rp4 miliar secara bertahap kepada Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki.
Uang tersebut, menurut dakwaan jaksa, digunakan Nikita untuk membayar rumah di kawasan BSD, Tangerang. Namun, dalam sidang, hakim menilai unsur pencucian uang tidak terpenuhi.
Reaksi di Ruang Sidang
Suasana ruang sidang sempat riuh saat hakim membacakan putusan. Pengunjung bersorak ketika mendengar vonis yang jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa. Sementara itu, Nikita yang mengenakan pakaian serba hitam terlihat tetap tenang dan sempat memeluk keluarga serta kerabatnya setelah sidang berakhir.
“Pokoknya nanti kita lanjut banding. Mudah-mudahan hakim di tingkat berikutnya lebih bijaksana,” pungkas Nikita dengan penuh harap.
Dengan vonis ini, perjalanan hukum Nikita Mirzani belum berakhir. Ia masih memiliki kesempatan untuk memperjuangkan keadilan melalui jalur banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.***
Artikel Terkait
Jadwal Acara SCTV, Minggu 26 Oktober 2025: Karnaval SCTV, Cinta Sedalam Rindu, Beri Cinta Waktu, Wanita Istimewa
Jadwal Acara Indosiar, inggu 26 2025: Super League, Merangkai Kisah Indah, Mega Film Asia
Jadwal Acara Trans TV Hari Ini Senin 27 Oktober 2025: Ada Hellboy hingga Day of The Dead Bloodline
Jadwal Acara Moji TV Hari Ini 28 Oktober 2025: Livoli Divisi 1 2025 dan Tayangan Penuh Misteri
Link Live Streaming Top 10 Grup 2 Result Dangdut Academy 7