0,5 gram: Rp1.030.000
1 gram: Rp1.960.000
2 gram: Rp3.860.000
3 gram: Rp5.765.000
5 gram: Rp9.575.000
10 gram: Rp19.095.000
25 gram: Rp47.612.000
50 gram: Rp95.145.000
100 gram: Rp190.212.000
250 gram: Rp475.265.000
500 gram: Rp950.820.000
1.000 gram: Rp1.900.600.000
Baca Juga: Park Ji Hoon Ungkap Kedekatan Emosional dengan Karakter Si-eun di Serial Weak Hero Class 2
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9%. Jika Anda memiliki NPWP, tarif pajak bisa ditekan hingga 0,45%.
Mumpung harga sedang rendah, tak ada salahnya mempertimbangkan untuk menambah kepemilikan emas sebagai bagian dari strategi keuangan jangka panjang. Emas bukan hanya sekadar perhiasan, tapijuga instrumen investasi yang kuat dan bernilai.***
Artikel Terkait
Kumpulan Kode Promo Gojek dan Grab, Minggu 27 April 2025, Biaya Perjalanan Gratis 50 Persen
Bocoran Kode Promo Grab dan Gojek, Senin 28 April 2025, Hemat 50 Persen Perjalanan Pergi ke Kantor
Kumpulan Kode Promo Gojek dan Grab, Senin 28 April 2025, Gratis 50 Persen Perjalanan Kemanapun
Bocoran Kode Promo Grab dan Gojek, Selasa 29 April 2025, Diskon 50 Persen Perjalanan Pergi ke Kantor
Experience Jogja on Board: KAI Bandara Suguhkan Tari Beksan Wanara di Dalam Kereta