Experience Jogja on Board: KAI Bandara Suguhkan Tari Beksan Wanara di Dalam Kereta

photo author
- Selasa, 29 April 2025 | 10:38 WIB
Pertunjukkan Tari Beksan Wanara di KA Bandara YIA.
Pertunjukkan Tari Beksan Wanara di KA Bandara YIA.

CATATAN BANDUNG – KAI Bandara kembali menghadirkan inovasi unik dalam dunia transportasi dengan meluncurkan program “Experience Jogja on Board” yang memanjakan penumpang KA Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) dengan pertunjukan seni budaya khas Yogyakarta.

Pada 24 April 2025, penumpang disambut dengan penampilan Tari Beksan Wanara, sebuah tarian klasik yang menggambarkan semangat dan ketangkasan tokoh-tokoh kera dalam kisah Ramayana.

“Melalui pertunjukan Tari Beksan Wanara di dalam kereta, kami ingin mempersembahkan nuansa otentik Jogja yang penuh makna dan keindahan, langsung kepada para penumpang. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung pelestarian budaya sekaligus meningkatkan daya tarik pariwisata Yogyakarta," ujar Ayep Hanapi, Manager Komunikasi Perusahaan KAI Bandara.

Tari Beksan Wanara yang ditampilkan adalah salah satu karya adiluhung dari Keraton Yogyakarta, menggambarkan ketangkasan, keberanian, serta kesetiaan para prajurit kera dalam membantu Rama dalam kisah epik Ramayana. Gerakannya yang dinamis dan penuh semangat memberikan energi positif yang unik bagi para penumpang selama perjalanan.

Baca Juga: Bocoran Kode Promo Grab dan Gojek, Selasa 29 April 2025, Diskon 50 Persen Perjalanan Pergi ke Kantor

Penampilan ini dijadwalkan secara berkala di dalam kereta menuju dan dari Bandara YIA, terutama pada akhir pekan dan musim liburan, untuk memberikan momen spesial yang tidak terlupakan.

KAI Bandara berharap inisiatif ini tidak hanya memperkaya pengalaman pelanggan, tetapi juga memperkenalkan nilai-nilai budaya luhur kepada generasi muda dan pengunjung dari berbagai penjuru dunia.

Selain itu KAI Bandara juga mengingatkan agar masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga keselamatan lalu lintas di perlintasan.  Sesuai Undang Undang No. 22 Tahun 2009, Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 menyatakan bahwa Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib: Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain; Mendahulukan kereta api, dan; Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

PT Railink juga menghimbau para penumpang untuk melakukan pemesanan tiket lebih awal guna memastikan ketersediaan tempat duduk. Penumpang juga diingatkan untuk memilih jadwal keberangkatan KA Bandara dengan waktu yang cukup sebelum penerbangan minimal 2 jam sebelum keberangkatan penerbangan domestik dan 3 jam sebelum keberangkatan penerbangan Internasional.

Baca Juga: Daftar Top 3 Indonesian Idol 2025 Lengkap dengan Nama dan Asalnya

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan KAI Bandara, pelanggan dapat mengakses situs resmi PT Railink di www.railink.co.id atau melalui media sosial Instagram: @kabandararailink, Facebook: @KABandaraRailink, Twitter: @RailinkARS, serta melalui email: [email protected].***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X