1. WNI berusia 21 tahun atau telah menikah
- Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon s.d. 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo
- Pemohon maupun pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas
2. Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi:
- Rp4juta untuk Rumah Sejahtera Tapak
- Rp7juta untuk Rumah Sejahtera Susun
3. Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil
4. Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
5. Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR
6. Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah.
Baca Juga: ARMY Harus Siap-siap, Album ‘Indigo’ RM BTS Akan Rilis 2 Desember 2022, Begini Cara Mendapatkannya!
Jika dirasa memenuhi persyaratan, lengkapi dokumen berikut sebagai syarat kelengkapan mengajukan KPR Bersubsidi:
- Formulir Pengajuan Kredit dilengkapi pas photo terbaru Pemohon & Pasangan
- FC e-KTP/Kartu Identitas
- FC Kartu Keluarga
Artikel Terkait
Hanya Modal KTP dan Persyaratan Ini Berkesempatan Dapat Tambahan Modal hingga Rp50 Juta dari KUR BRI
Link Daftar KUR BRI Online hingga Cair Rp50 Juta Lengkap dengan Cara dan Syarat Pengajuannya
Inilah Link Pengajuan KUR BRI, Bisa Cair hingga Rp50 Juta
Modal KTP dan Syarat Ini Bisa Dapat Rp50 Juta dari KUR BRI, Simak Cara Mendaftarnya
Syarat dan Cara Mudah Mencairkan BSU Rp600 Ribu melalui Bank BRI, BNI, BTN, Mandiri dan Kantor Pos