Cara Mudah Memiliki Rumah Subsidi di Usia Muda, Uang Muka Hanya Satu Persen dan Cicilan Ringan

photo author
- Jumat, 11 November 2022 | 13:00 WIB
Ilustrasi - Seorang pengunjung mengamati sebuah miniatur rumah saat pameran perumahan Real Estate.  (ANTARA FOTO/R REKOTOMO)
Ilustrasi - Seorang pengunjung mengamati sebuah miniatur rumah saat pameran perumahan Real Estate. (ANTARA FOTO/R REKOTOMO)

CATATAN BANDUNG – Memiliki rumah menjadi impian banyak orang. Rumah merupakan kebutuhan manusia yang tidak bisa dilepaskan.

Oleh karena itu, memiliki rumah sendiri menjadi suatu keharusan apabila ingin hidupnya lebih nyaman dan tentram.

Saat ini, memiliki rumah dengan uang muka yang kecil dan cicilan ringan sangat mudah didapatkan oleh masyarakat.

Pemerintah memiliki program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga: Trending di Youtube, Inilah Lirik Lagu VolKno - TREASURE Dilengkapi Terjemah Bahasa Indonesia

Adapun ketentuan dalam KPR rumah bersubsidi adalah sebagai berikut:

1. Uang muka ringan mulai dari 1%

2. Suku bunga 5% tetap

3. Jangka waktu hingga 20 tahun

4. Subsidi bantuan uang muka sebesar Rp4juta rupiah* (khusus rumah tapak)

5. Bebas premi asuransi dan PPN

6. Jaringan kerjasama yang luas dengan developer di seluruh Indonesia

Baca Juga: Taqi Malik Diperiksa Bareskrim Polri sebagai Saksi Kasus Penipuan Robot Trading NET89

Syarat dan Ketentuan mengajukan rumah bersubsidi:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X