Berapa Agsuran Pinjaman KUR BRI Rp30 Juta? Simak Tabel Terbaru September 2022, Bunga Sangat Rendah

photo author
- Minggu, 18 September 2022 | 18:41 WIB
Logo Bank BRI. Pinjaman KUR bisa mencapai Rp50 juta tanpa jaminan.
Logo Bank BRI. Pinjaman KUR bisa mencapai Rp50 juta tanpa jaminan.

CATATAN BANDUNGKredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi solusi bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan pinjaman modal usaha dengan mudah.

Salah satu Bank penyalur KUR yakni Bank BRI yang menjadi bank terbesar penyalur KUR di tahun 2022 ini.

Lalu, berapa pinjaman yang bisa diperoleh UMKM dari KUR BRI untuk menambah modal usahanya?

Jika pinjaman Rp30 juta, berapa cicilan perbulan yang harus dibayarkan UMKM sebagai debitur KUR di Bank BRI.

Baca Juga: Rp500 Juta Tanpa Jaminan Siap Diberikan kepada UMKM dari KUR BRI dengan Syarat Mudah Ini, Siapkan E-KTP Segera

UMKM bisa mendapatkan pinjaman modal mulai dari Rp10 juta untuk mengembangkan usahanya.

Lalu, bagaimana jika UMKM mengajukan pinjaman modal usaha Rp20 juta ke Bank BRI? berapa jumlah cicilan dan berapa lama? Simak tabelnya di akhir artikel ini.

KUR BRI membantu UMKM yang memiliki masalah permodalan namun tidak memiliki akses perbankan.

KUR BRI banyak diminati UMKM karena memberikan pinjaman besar dengan syarat mudah dan cicilan ringan.

Pemerintah sendiri menggelontorkan anggaran Rp373,17 triliun untuk program KUR yang dialokasikan melakui bank BUMN maupun swasta.

Baca Juga: Solusi untuk UMKM, Pinjaman Modal KUR BRI hingga Rp500 Juta Tanpa Jaminan, Siapkan KTP dan Ikuti Cara Ini

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk alias Bank BRI mendapatkan alokasi annggaran KU terbesar yakni mencapai Rp260 triliun.

Sisanya, Bank BNI mendapatkan alokasi Rp38 triiun dan Bank Mandiri mendapatkan alokasi Rp40 triliun.

Sementara untuk meringankan masayarakat debitur KUR, pemerintah juga memberikan subsidi bunga 3 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X