CATATAN BANDUNG – Jadilah idaman calon mertua dengan memiliki rumah pribadi sendiri sebelum menikah.
Anak muda berusia 21 tahun telah bisa memiliki rumah impian dengan mengajukan KPR Rumah bersubsidi ke Bank BTN.
KPR Rumah subsidi dikhususkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memiliki gaji atau penghasilan di bawah Rp4 juta.
Pemerintah memiliki program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Adapun ketentuan dalam KPR rumah bersubsidi adalah sebagai berikut:
1. Uang muka ringan mulai dari 1%
2. Suku bunga 5% tetap
3. Jangka waktu hingga 20 tahun
4. Subsidi bantuan uang muka sebesar Rp4juta rupiah* (khusus rumah tapak)
5. Bebas premi asuransi dan PPN
6. Jaringan kerjasama yang luas dengan developer di seluruh Indonesia
Syarat dan Ketentuan mengajukan rumah bersubsidi: