1. WNI berusia 21 tahun atau telah menikah
- Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon s.d. 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo
- Pemohon maupun pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas
2. Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi:
- Rp4juta untuk Rumah Sejahtera Tapak
- Rp7juta untuk Rumah Sejahtera Susun
3. Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil
4. Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
5. Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR
6. Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah.
Baca Juga: ARMY Harus Siap-siap, Album ‘Indigo’ RM BTS Akan Rilis 2 Desember 2022, Begini Cara Mendapatkannya!
Jika dirasa memenuhi persyaratan, lengkapi dokumen berikut sebagai syarat kelengkapan mengajukan KPR Bersubsidi:
- Formulir Pengajuan Kredit dilengkapi pas photo terbaru Pemohon & Pasangan
- FC e-KTP/Kartu Identitas
- FC Kartu Keluarga
Artikel Terkait
Cara Mudah Ajukan Pinjaman KUR BRI hingga Cair Rp50 Juta Lengkap dengan Persyaratannya
Daftar KUR BRI Lebih Mudah Lewat Online, Begini Caranya
KUR BRI Bisa Cair hingga Rp50 Juta, Begini Cara dan Syarat Pendaftaran
Pinjaman Rp500 Juta Tanpa Jaminan, Inilah Perbedaan KUR Mikro. Kecil dan TKI sesuai Peraturan Pemerintah 2022
BUNGA RENDAH! Cara dan Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BRI November 2022 Cair Rp500 Juta, Bisa Daftar Online