Cara Pencairan BSU Rp600 Ribu 2022 Tahap 3 Sudah cair, Cek Nama Anda di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

photo author
- Selasa, 27 September 2022 | 21:44 WIB
BSU Rp600 2022 tahap 3 sudah cair bagi para buruh yang memiliki gaji Rp3,5 juta. (instagram/@kemnaker)
BSU Rp600 2022 tahap 3 sudah cair bagi para buruh yang memiliki gaji Rp3,5 juta. (instagram/@kemnaker)

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan

3. Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Selasa 27 September 2022, FIFA Matchday Indonesia vs Curacao, D'Academy Tidak Tayang

4. Penerima BSU diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

5. Memiliki rekening bank Himbara yang aktif

Baca Juga: Rp600 Ribu Cair Hari Ini, Siapkan Rekening Bank BRI, BNI, Mandiri, BTN dan BSi untuk Mengambil Uang BSU

Adapun untuk mengecek daftar penerima BSU adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”

3. Input data diri pada kolom yang tersedia, yakni NIK KTP, Nama Lengkap dan Tanggal Lahir

4. Klik captcha “saya bukan robot” kemudian klik lanjutkan

5. Setelah itu, akan muncul apakah anda termasuk penerima BSU Rp600 ribu atau bukan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X