berita

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Akan Pensiun, Mahfud MD Bicara Sosok Penggantinya Seperti Ini

Sabtu, 10 September 2022 | 10:49 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan segera pensiun. (Screenshoot instagram/@jenderaltniandikaperkasa)

CATATAN BANDUNG – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pergantian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sepenuhnya hak presiden.

Munurut Mahfud MD, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki kewenangan mutlak untuk memilih calon Panglima TNI.

Untuk itu, tentang siapa sosok yang akan menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika masih misterius.

Sebagaimana diketahui, Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022 mendatang.

Baca Juga: SELAMAT! BSU Rp600 Ribu Sudah Cair, Buruh Bisa Cek Rekening Bank Himbara atau Datang ke Kantor Pos Terdekat

Setidaknya, ada dua calon terkuat yang digadang gadang akan menduduki kursi Panglina TNI, yakni KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dan KSAL Laksamana Yudo Margono.

Menurut Mahfud MD, pergantian Panglima TNI tinggal menunggu waktu dan rekomendasi dari presiden.

Sebab, untuk pemilihan Panglima TNI prosesnya sudah ada mekanismenya sesuai Undang-undang.

“Iya sudah ada mekanismenya. Ditunggu saja,” ujar Mahfud kepada wartawan sebagaimana dikuti catatanbandung.com dari PMJ News, Sabtu10 September 2022.

Baca Juga: Cara Termudah Cek Penerima Bansos BLT BBM Rp600 Ribu dari Kementerian Sosial, Cair Lewat Kantor Pos

Disinggung soal calon pengganti, Mahfud mengaku tidak tahu siapa yang akan ditunjuk menjadi Panglima TNI berikutnya.

Dia mengatakan nantinya Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengajukan nama calon Panglima TNI ke DPR.

“Oh ndak (tidak) tahu. Itu Presiden itu yang akan ajukan ke DPR. Ditunggu aja,” tegasnya.

Sebagai informasi, ketentuan pengangkatan Panglima TNI diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini