Langkah itu sejalan dengan target besar pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Penerimaan dari kepabeanan dan cukai ditargetkan mencapai Rp366 triliun, naik 8,6 persen dari proyeksi tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, pos hasil tembakau masih menjadi penyumbang terbesar dalam struktur penerimaan cukai nasional.
Berkaca dari hal itu, pasar hasil tembakau dalam negeri kini dinilai sedang bergerak dalam pusaran yang tak mudah dikendalikan.
Fenomena itu dituturkan pengamat bisnis sekaligus influencer, Dr. Indrawan Nugroho yang menilai, dinamika industri ini berkembang terlalu cepat dan cenderung tak seimbang. Begini katanya.
Industri Legal yang Kian Terdesak
Melalui unggahan YouTube pribadinya yang dipublikasikan pada Rabu, 2 Oktober 2025, dr. Indrawan Nugroho mengungkap dampak nyata terkait harga produk hasil tembakau yang kian melonjak tajam.
Indrawan menyebut, hal itu membuat rata-rata kenaikan cukai bisa mencapai 67,5 persen dalam lima tahun terakhir.
“Dampaknya jelas, harga produk melonjak, sementara daya beli masyarakat stagnan bahkan menurun," terangnya.
"Di tengah kondisi itu, peredaran barang tanpa cukai yang jauh lebih murah justru merajalela,” sebut Indrawan.
Influencer itu bahkan menuturkan, tekanan terhadap industri legal tak hanya datang dari kebijakan fiskal, tetapi juga perubahan perilaku konsumen.
Indrawan mengatakan, kesadaran kesehatan publik pun kian meningkat, dan produk hasil tembakau perlahan kehilangan daya tarik lamanya.
“Dulu menjadi simbol pergaulan dan gaya hidup, sekarang berubah konotasinya,” imbuhnya.
Jalan yang Tak Secerah Masa Lalu
Indrawan juga menukil data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menunjukkan penurunan signifikan dalam konsumsi tembakau