CATATAN BANDUNG - Sedang hangat diperbincangkan sebagian publik di Tanah Air terkait Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang “pemutihan” bagi produsen hasil tembakau yang selama ini beroperasi di luar sistem resmi alias ilegal.
Langkah ini sontak memantik perdebatan di tengah gencarnya upaya pemberantasan produk hasil tembakau tanpa pita cukai.
Sebelumnya, Purbaya menilai langkah menertibkan produsen di sektor tersebut tidak cukup dengan penegakan hukum semata, tetapi juga perlu ruang transisi agar mereka bisa masuk ke sistem legal.
Baca Juga: Jadwal Trans TV Hari Ini Rabu 8 Oktober 2025: Dunia Punya Cerita dan Bioskop Trans TV Jadi Primadona
“Kita akan bangun untuk produsen gelap, mungkin ada pemutihan yang ke belakang dosanya diampuni,” ujar Purbaya kepada awak media di Kudus, Jawa Tengah, pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengungkapkan pemerintah daerah tengah menyiapkan lahan sekitar 5 hektare untuk kawasan industri hasil tembakau (KIHT) baru.
Di kawasan tersebut, produsen kecil bisa beroperasi secara resmi dan memperoleh pendampingan untuk menyesuaikan dengan ketentuan cukai.
Lantas, bagaimana rencana sejauh ini yang akan diimplementasikan Kemenkeu dalam sektor industri tembakau di Indonesia dan bagaimana jalan terjal yang akan dilewati? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Menata Ulang Persaingan yang Sehat
Purbaya menegaskan, inisiatifnya bukan sekadar untuk menambah pundi-pundi penerimaan negara, melainkan menciptakan iklim usaha yang adil bagi semua industri.
Menkeu RI itu menyebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kini sedang mempelajari formula pengenaan cukai yang lebih “pas” bagi produsen kecil agar tetap bisa hidup tanpa menyalahi aturan.
“Kami ingin memastikan lapangan kerja tetap terjaga, tapi juga memastikan semuanya harus menyetor ke penerimaan negara,” kata Purbaya.
Di sisi lain, Purbaya menyatakan, pemerintah tidak ingin produsen kecil tersingkir hanya karena beban fiskal yang terlalu berat, namun juga tak ingin menimbulkan ketimpangan dengan pelaku besar yang selama ini sudah patuh terhadap aturan.
Artikel Terkait
Kumpulan Kode Promo Gojek dan Grab, Senin 6 Oktober 2025, Biaya Perjalanan Makin Murah
Daftar Kode Promo Grab dan Gojek, Senin 6 Oktober 2025, Awal Pekan Banyak Diskon Besar
Link Live Streaming Top 13 Grup 3 Show Dangdut Academy 7
Bocoran Kode Promo Grab dan Gojek, Selasa 7 Oktober 2025, Cukup Bayar 10 Persen Ongkos Perjalan
Jadwal Acara Indosiar, Selasa 7 Oktober 2025: Dangdut Avcademy 7, Merangkai Kisah Indah, Mega Film Asia
Kumpulan Kode Promo Gojek dan Grab, Selasa 7 Oktober 2025, Ongkos Perjalanan Lebih Murah
Daftar Kode Promo Grab dan Gojek, Selasa 7 Oktober 2025, Ambil Diskon 90 Persen untuk Perjalanan
Link Live Streaming Top 13 Grup 3 Result Dangdut Academy 7 Malam Ini
Macan Tutul yang Masuk Hotel di Bandung Dipindahkan ke Cikananga Sukabumi untuk Rehabilitasi Intensif
Jadwal Trans TV Hari Ini Rabu 8 Oktober 2025: Dunia Punya Cerita dan Bioskop Trans TV Jadi Primadona