Bambang menambahkan masa kerja komite hanya sekitar 6 bulan dengan jumlah anggota antara 7 hingga 9 orang, termasuk eks Menko Polhukam RI, Mahfud MD.
Kendati demikian, Wamensesneg menyebut detail daftar anggota masih belum jelas.
“Saya nanti cek lagi, saya takutnya salah kalo saya ngomong. Saya belum cek lagi daftarnya seperti apa ya,” tukas Bambang.
Sinergi atau Tumpang Tindih
Kehadiran Komite Reformasi Polri pun tidak luput dari bayang-bayang formalitas yang menyeruak ke permukaan.
Menjawab hal itu, Bambang memastikan komite tersebut akan berjalan beriringan dengan tim bentukan Kapolri.
“Jadi ada sinergi di situ. Tapi yang penting, yang utama itu adalah tim bentukan Presiden,” tegas Bambang.
Di lain pihak, penjelasan ihwal alasan pembentukan komite ini turut disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
“Tim ini adalah tim persiapan yang melakukan pendataan, kemudian dibagi dalam beberapa sub kelompok, yang nantinya akan membantu tugas-tugas Komisi Reformasi Polri,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 25 September 2025.
Sipil Ikut Terlibat
Keterlibatan masyarakat sipil dianggap sebagai hal yang bisa memberi warna baru. Kapolri menekankan pentingnya masukan publik.
“Berbagai temuan dan identifikasi masalah akan kami sampaikan secara terbuka. Semua masukan akan menjadi bahan evaluasi internal,” ujar Sigit dalam pernyataannya di Mabes Polri, pada Jumat, 26 September 2025.
Meski begitu, pengalaman masa lalu membuat publik skeptis. Polri pun dituntut berani menyentuh akar persoalan seperti budaya kekerasan aparat hingga lemahnya akuntabilitas dalam kasus besar.
Diumumkan Oktober 2025
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan nama anggota komite akan diumumkan paling lambat pertengahan Oktober 2025.