“Dari hasil pengawasan kami, kegiatan tambang PT GAG Nikel secara umum telah memenuhi kaidah-kaidah lingkungan,” terangnya,
Mengenai pencemaran, Hanif mengungkapkan bahwa hal tersebut memang terjadi tetapi masih bisa ditoleransi dan akan dilakukan pengawasan.
“Tidak ditemukan indikasi pencemaran berat, hanya pelanggaran minor yang masih dalam batas toleransi dan akan terus diawasi,” imbuhnya kala itu.