CATATAN BANDUNG - Penambangan di Raja Ampat Beroperasi Lagi, Menteri LH Pastikan Dampak PT GAG Nikel Bisa Dimitigasi dengan Baik
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq buka suara mengenai beroperasinya kembali PT GAG Nikel sejak 3 September 2025 lalu.
Hanif menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan review data pelaksanaan aktivitas tambang dan hasilnya secara aturan lingkungan sudah memadai.
Audit lingkungan berdasarkan arahan Presiden Prabowo juga telah dilaksanakan kepada PT GAG Nikel.
Baca Juga: Lengkap! Jadwal Acara Moji TV Senin 15 September 2025: Dari Ungkap hingga Tercyduk
“Bapak Presiden ingin dilakukan penataan yang lebih serius, sehingga kepadanya dilakukan audit lingkungan untuk meyakinkan kita semua bahwa dampak yang ditimbulkan dari tambang PT GAG Nikel bisa dimitigasi dengan baik,” ujar Hanif kepada wartawan di Denpasar, Bali pada Minggu, 14 September 2025.
Hasil audit dari PT GAG Nikel, kata Hanif akan diintegrasikan dengan prosedural lingkungan yang sudah ada.
Pengawasan selanjutnya pada aktivitas tambang juga akan dilaksanakan dengan lebih intensif.
“Bapak Presiden juga meminta pada kami melakukan intensifikasi pengawasan, biasanya 6 bulan, kami akan lakukan lebih rapat, mungkin 2 bulan sekali akan kami tinjau langsung,” papar Hanif.
Sebelumnya, pada bulan Juni 2025, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah memastikan kegiatan pertambangan nikel oleh PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, dilakukan sesuai kaidah lingkungan yang berlaku.
Dalam jumpa pers, Hanif mengatakan bahwa PT GAG Nikel memiliki izin resmi untuk melakukan penambangan di lokasi tersebut.
Baca Juga: Lengkap! Jadwal Acara Trans TV Hari Ini Senin 15 September 2025, Ada Bisokop Trans TV
“PT GAG Nikel termasuk salah satu dari 13 perusahaan yang diperbolehkan menambang di kawasan hutan lindung sesuai UU No. 19 Tahun 2004,” ujar Hanif dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta pada 8 Juni 2025 lalu.
Meski demikian, seluruh dokumen perizinan PT GAG Nikel disebut telah lengkap, mulai dari Izin Usaha Pertambangan (IUP), persetujuan lingkungan, hingga pinjam pakai kawasan hutan.
Artikel Terkait
Jadwal Acara Indosiar, Kamis 14 September 2025: BRI Super League, Merangkai Kisah Indah, Mega Film Asia
Kumpulan Kode Promo Gojek dan Grab, Minggu 14 September 2025, Tersedia Diskon Besar
Lengkap! Jadwal Acara Moji TV Minggu 14 September 2025, Ada Bisik Pagi hingga Voli LavAni
Jadwal Trans TV Hari Ini Senin 15 September 2025: Doom dan Peppermint di Bioskop Trans TV Malam Ini
Jadwal RCTI Hari Ini Senin 15 September 2025: Preman Pensiun, Terbelenggu Rindu, hingga Amanah Wali
Jadwal SCTV Hari Ini Senin 15 September 2025: Cinta di Bawah Tangan, Wanita Istimewa, hingga FTV Primetime
Jadwal MNCTV Hari Ini Senin 15 September 2025: Kung Fu Panda, Upin Ipin, hingga Live DMD Panggung Rezeki
Drama di JIS: Hasil Akhir Persija vs Bali United Berakhir Sama Kuat 1-1
Lengkap! Jadwal Acara Trans TV Hari Ini Senin 15 September 2025, Ada Bisokop Trans TV
Lengkap! Jadwal Acara Moji TV Senin 15 September 2025: Dari Ungkap hingga Tercyduk