"Jika aturan yang ada tidak memungkinkan usaha tetap berjalan tanpa melanggar regulasi, maka yang harus dievaluasi bukan hanya pelaku usaha, tetapi juga kebijakan yang diterapkan," ungkapnya.
Pemerintah sendiri telah mengancam akan menutup dan mencabut izin tiga perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran dalam produksi Minyakita.
Baca Juga: Update Aksi CASN dan PPPK di Jakarta: Minta Surat Edaran ‘Penundaan Pengangkatan’ Dicabut
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan untuk memastikan penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang merugikan masyarakat.
Namun, di sisi lain, pemerintah juga perlu mempertimbangkan kebijakan penyesuaian harga bahan baku dan mekanisme subsidi agar industri minyak goreng tetap berjalan dengan baik tanpa menimbulkan praktik curang yang merugikan masyarakat.
Jika tidak, masalah ini bisa menjadi berulang dan berdampak pada stabilitas pasokan minyak goreng nasional.