Tegakkan Ketertiban, Satpol PP Bandung Bongkar Kios Liar dan Tertibkan PKL di Enam Titik

photo author
- Kamis, 3 Juli 2025 | 23:26 WIB
Satpol PP Kota Bandung bongkar Burger Bangor karena tidak memiliki izin usaha dan melanggar aturan zonasi yang berlaku.
Satpol PP Kota Bandung bongkar Burger Bangor karena tidak memiliki izin usaha dan melanggar aturan zonasi yang berlaku.

Operasi berlangsung dengan aman dan tertib, tanpa konflik berarti. Ambulans dan personel kesehatan juga disiagakan untuk mengantisipasi jika terjadi insiden selama pembongkaran berlangsung.

Yayan memastikan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di kecamatan lain. Penertiban dijadwalkan berlanjut di wilayah Bojongloa Kidul, Regol, Sukajadi, Batununggal, dan Gedebage dalam waktu dekat.

Pemerintah Kota Bandung mengimbau para pelaku usaha informal untuk bekerja sama menciptakan lingkungan kota yang bersih, tertib, dan aman. Dengan penataan yang baik, ruang publik dapat dinikmati semua warga secara adil dan nyaman.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendra Karunia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X