CATATAN BANDUNG - Langkah tegas kembali dilakukan Pemerintah Kota Bandung dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan ruang publik. Satpol PP Kota Bandung, bersama tim gabungan, membongkar 42 bangunan liar dan menertibkan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di enam titik lokasi yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.
Operasi penertiban dilakukan pada Kamis, 3 Juli 2025, dan dimulai sejak pagi hari dengan apel kesiapsiagaan yang digelar di UPT Diskar PB Wilayah Utara, Jalan Sindang Sirna. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum), Yayan Ruyandi.
Sebanyak 350 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan ini. Mereka terdiri dari anggota Satpol PP dan unsur pendukung dari berbagai instansi seperti Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, serta TNI, Polri, dan aparat kecamatan maupun kelurahan.
Sasaran utama penertiban berada di enam titik rawan pelanggaran di wilayah Kecamatan Sukasari dan Sukajadi. Di antaranya adalah Jalan Karang Tinggal, Jalan Sindang Sirna, Jalan Sirna Galih, Jalan Sirna Sari, Jalan Suka Asih, dan Jalan Gegerkalong Lebak Raya.
Baca Juga: Jejak Karier Patricio Matricardi: Dari Liga Eropa ke PERSIB Bandung
Selain menyasar bangunan liar, Satpol PP juga melakukan penertiban terhadap PKL yang masih berjualan di atas trotoar dan badan jalan. Kawasan Alun-Alun Bandung dan Jalan Asia Afrika menjadi salah satu titik konsentrasi penertiban karena sering menjadi pusat keramaian.
Reklame ilegal yang menyalahi aturan pemasangan di Jalan Braga juga ikut dibersihkan dalam operasi tersebut. Spanduk dan papan iklan tanpa izin diturunkan untuk mengembalikan estetika kawasan wisata dan pusat kota.
Sebanyak 42 bangunan liar yang tidak memiliki izin resmi dibongkar dengan bantuan alat berat. Pembongkaran dilakukan secara bertahap dan disaksikan langsung oleh petugas gabungan untuk memastikan tidak ada gesekan dengan masyarakat.
Di Jalan Karang Tinggal, dua bangunan semi permanen yang digunakan sebagai kios dibongkar, sementara puluhan bangunan lain di titik berbeda dihancurkan tanpa perlawanan dari pemiliknya. Petugas juga menyita berbagai barang dagangan sebagai barang bukti.
Kegiatan ini mendapat perhatian publik karena dianggap sebagai tindakan nyata dalam menjawab keresahan masyarakat. Banyak warga yang mendukung penertiban karena bangunan liar sering menutup trotoar dan mengganggu akses jalan.
Baca Juga: Jumlah Penumpang KA Bandara Tembus 3,4 Juta di Semester I 2025, Medan Pimpin Pertumbuhan
Kepala Bidang Trantibum, Yayan Ruyandi, menyampaikan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat berjualan. Namun, ia menekankan pentingnya mematuhi aturan dan menjaga ketertiban umum, terutama di fasilitas publik seperti trotoar dan jalur hijau.
Yayan menyarankan agar PKL menggunakan gerobak atau roda yang mudah dipindahkan, dan menghindari membangun lapak secara permanen. Ia juga mengingatkan agar trotoar tidak sepenuhnya digunakan untuk berdagang dan harus tetap menyisakan ruang untuk pejalan kaki.
Seluruh barang bukti yang disita selama operasi telah diserahkan kepada Bidang PPHD Satpol PP untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini diambil untuk memberi efek jera kepada pelanggar aturan.
Artikel Terkait
Jadwal SCTV Hari Ini Selasa 1 Juli 2025: Asmara Gen Z, Ketika Cinta Memanggilmu dan Bukan Karena Tak Cinta Tayang Malam Ini
Menlu Sugiono Akui Tak Mudah Mencari Duta Besar, Yakinkan Tugas Tetap Lancar Meski Ada Kekosongan Dubes Sementara
Daftar Kode Promo, Selasa 1 Juli 2025, Ada Diskon untuk Perjalanan
Kumpulan Kode Promo Gojek dan Grab, Selasa 1 Juli 2025, Biaya Perjalanan Awal Bulan Diskon 50 Persen
Jumlah Penumpang KA Bandara Tembus 3,4 Juta di Semester I 2025, Medan Pimpin Pertumbuhan
Jadwal Trans TV Hari Ini, Rabu 2 Juli 2025: Deretan Tayangan Favorit dari Pagi Hingga Malam
Saksikan Tayangan Seru di Moji TV Rabu Ini, dari Lucky Voice hingga Cinta Terlarang
45 Kode Redeem FF Juli 2025: Dapatkan Skin, Bundle, dan Diamond Gratis dari Garena
Jejak Karier Patricio Matricardi: Dari Liga Eropa ke PERSIB Bandung
Trans TV 3 Juli 2025: Cek Jadwal Acara dan Jam Tayang Pacific Rim: Uprising