Alhamdulillah! Hasil Sidang Isbat: Pemerintah dan Muhammadiyah Lebaran Hari Rabu 10 April 2024

photo author
- Selasa, 9 April 2024 | 20:56 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tiga dari kanan) dalam konferensi pers sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 H atau Idul Fitri 2024 di kantor Kemenag, Jakarta, pada Selasa (9/4/2024). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tiga dari kanan) dalam konferensi pers sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 H atau Idul Fitri 2024 di kantor Kemenag, Jakarta, pada Selasa (9/4/2024). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari

CATATAN BANDUNG- Hasil sidang isbat malam ini Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriyah jatuh pada hari Rabu 10 April 2024.

Dengan demikian Muhammadiyah dan Pemerintah lebaran sama yakni pada Rabu 10 April 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriyah. 

Pemerintah telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1445 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri akan jatuh pada Rabu, 10 April 2024, berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Kamu Harus Tahu! Inilah 7 Tips Merebus Ketupat Agar Tidak Keras Disajikan Saat Lebaran

Baca Juga: Doa Erdogan untuk Prabowo di Bulan Ramadan: Semoga Anda Bawa Manfaat untuk Rakyat Indonesia

Sidang isbat tersebut dipimpin oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kemenag pada Selasa (9/4) sore, yang dihadiri oleh pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, Dirjen Bimas Islam, dan perwakilan ormas Islam lainnya.

Menag Yaqut Cholil Qoumas menyatakan dalam konferensi pers penetapan Hari Raya Idul Fitri bahwa 1 Syawal Tahun 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu, tanggal 10 April 2024.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Rendang Padang untuk Merayakan Lebaran 2024 yang Lezat

Baca Juga: Inilah jadwal Acara Moji TV hari ini Selasa 9 April 2024, simak Sidang Isbat 1 Syawal, Moji Movie: London Love Story, Love Is Cinta, Hikmah Ramadan

Baca Juga: Inilah Jadwal Acara TV RTV hari ini Selasa 9 April 2024, Simak Layar Aksi, Terkepo Kepo, Ibra Berkisah, Adit Sopo Jarwo

Penentuan tersebut menggunakan dua metode, yaitu hisab dan rukyat, yang juga digunakan oleh pemerintah dan ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU).

Yaqut menambahkan bahwa Kementerian Agama menggunakan gabungan antara metode hisab dan rukyat dengan mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia,

Baca Juga: Resep Opor Ayam Lebaran 2024, Cocok Disantap Saat Merayakan Idul Fitri Bersama Keluarga

Baca Juga: Doa Erdogan untuk Prabowo di Bulan Ramadan: Semoga Anda Bawa Manfaat untuk Rakyat Indonesia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendra Karunia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X