Philipus juga mengatakan keduanya sepakat untuk tidak melanjutkan proses hukum terkait kasus tersebut dan meminta pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan restorative justice.
Baca Juga: Ridwan Kamil Dampingi Presiden Jokowi Bagikan Bansos di Kantor Pos Bandung
"Kami memohon untuk restorative justice terkait perkara. Mengingat keduanya saling memaafkan dan membina hubungan lebih baik. Sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara," ujarnya.
Dia juga mengatakan pihak Lesti Kejora dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, telah mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kemudian saudari Lesti tadi sudah dijelaskan oleh kuasa hukumnya, sudah mencabut laporannya hari ini di Polres Jakarta Selatan didampingi oleh kuasa hukumnya," kata Philipus.
Philipus juga berharap dengan adanya kesepakatan damai tersebut Rizky Billar bisa segera dikeluarkan dari tahanan.
Baca Juga: Hore! Beli New Honda Vario 125 Bisa Dapat Jaket Eksklusif Khusus di Bulan Oktober 2022
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pencabutan laporan oleh Lesti, tidak langsung menghentikan proses hukum yang masih berjalan.
"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis malam.
Zulpan mengatakan ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada prosedur yang harus dijalankan dalam pencabutan laporan.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan, nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ucap Zulpan.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora pada Rabu 12 Oktober 2022.
Polisi kemudian secara resmi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar pada Kamis sore.
Tak lama berselang setelah polisi mengumumkan penahanan tersebut, Lesti Kejora kemudian mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak penyidik terkait pencabutan laporan.***
Artikel Terkait
Jadwal Tayang Dangdut Academy 5 Indosiar Kamis 13 Oktober 2022, Saksikan Grup 4 di Babak Top 24 Show
Profil Lengkap Para Peserta Dangdut Academy 5 Indosiar Grup 4 di Babak Top 24: Afan, Sridevi, Isman dan Hasby
Jadwal Acara TV ANTV Kamis 13 Oktober 2022, Saksikan Suami Pengganti, Film Horor Thailand: Lizard Woman
Jadwal Acara TV Indosiar Jumat 14 Oktober 2022, D'Academy 5 Top 24: Grup 4 Result Show, Siapa yang Tersenggol?
Jadwal Acara TV SCTV Jumat 14 Oktober 2022, Malam Ini Takdir Cinta yang Kupilih, Siapa Takut Orang Ketiga