Alhamdulillah! KUR BRI 2023 Sudah Dibuka Bisa Cair Rp500 Juta, Begini Carra dan Syaratnya, Tanpa Jaminan

photo author
- Kamis, 19 Januari 2023 | 21:51 WIB

BAGIKAN BERITA -Kabar baik bagi para pelaku usaha setelah program Kredit Usaha Rakyat (KUR BRI 2023) bisa cair Rp500 juta

Cara dan syaratnya sangat mudah bisa cair Rp500 juta, KUR BRI 2023 sudah bisa diajukan. 

Selain itu para pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR bisa cek jadwal pinjaman KUR BRI tahun 2023.

Baca Juga: Bocoran Kode Promo Grab dan Gojek, Jumat 20 Januari 2023: Dapatkan Diskon hingga 90 Persen

Kini para pemilik usaha tidak usah bingung bagi yang  terkendala modal, karena dapat mengajukan pinjaman modal ke KUR BRI tahun 2023 dengan plafon 50 juta hingga 500 juta.

Selain itu, bagi yang ingin mengajukan pinjaman KUR BRI hingga Rp500 juta, pelaku UMKM wajib memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan.

Pelaku UMKM wajib menyiapkan dokumen penting seperti KTP sebelum mengajukan KUR BRI.

Untuk pilihan jangka waktu sangat fleksibel mulai dari 12, 18 hingga 24 bulan.

KUR BRI tahun 2023 siap mendukung penyaluran kredit bagi sektor usaha Mikro Kecil dan Menengah UMKM untuk menggerakkan kinerja perekonomian.

Baca Juga: Apa Saja Syarat KUR BRI 2023? Ini Dia Jawabannya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menjelaskan pemerintah akan menaikkan jumlah bantuan dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan nilai Rp460 triliun di tahun 2023.

"Jumlah tahun ini Rp373 triliun dan akan dinaikkan pada tahun 2023 menjadi Rp460 triliun, dan sesuai arahan Presiden, kredit itu akan naik untuk usaha menengah, " ujar Airlangga.

Lebih lanjut Airlangga mengatakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) memiliki plafon hingga Rp500 juta, sementara itu usaha menengah naik hingga Rp10 miliar dan terus ditingkatkan.

"Selama ini hanya sekitar 20 persen atau Rp1. 200 triliun sudah lima tahun, ini akan dinaikkan plafonnya menjadi Rp1. 800 triliun di 2024, dengan demikian jumlahnya akan meningkat.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Rp100 Juta Tanpa Jaminan Mudah Didapat, Berikut Syarat dan Cara Pengajuan Online Tanpa Ribet

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendra Karunia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X