Cara dan Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BRI Cair Rp50 Juta, Tanpa Jaminan Bunganya Rendah Banget, Yuk Daftar

photo author
- Kamis, 8 September 2022 | 19:19 WIB
CARA PINJAM KUR BRI
CARA PINJAM KUR BRI

Baca Juga: SELAMAT! Masyarakat Pemilik NIK KTP Beciri Ini Dapat Bansos BLT BBM Rp600 Ribu yang Dibagikan di Kantor Pos

UMKM diberikan prioritas dalam anggaran PEN untuk mempercepat pemulihan ekonomi, mengingat kontribusinya yang sangat besar yaitu 61 persen terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja sejumlah 97 persen.

“Fokus pembiayaan KUR salah satunya adalah untuk mendorong wirausaha baru, dan pemberian KUR kepada wirausaha baru, tentunya kita berharap bahwa ini akan mendorong para wirausaha baru meningkatkan modal usaha, meningkatkan investasi, dan secara bertahap para wirausaha itu bisa naik kelas,” kata Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto.

Bagi pelaku UMKM yang berencana mengajukan KUR BRI tahun 2022, berikut ini adalah lima persyaratannya:

1. Individu (perorangan)

2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan

3. Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)

4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit

5. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)

Baca Juga: HORE! Masyarakat Pemilik NIK KTP Seperti Ini Dapat Bansos BLT BBM Rp600 Ribu, Pencairan di Kantor Pos Terdekat

Untuk langkah mengajukan KUR Mikro di Bank BRI adalah sebagai berikut ini:

1. Kunjungi website kur.bri.co.id

2. Pilih "Ajukan Pinjaman"

3. Lalu, pilih “login” menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi apabila sudah memiliki akun. Jika belum memiliki akun, calon nasabah bisa memilih "Daftar"

4. Calon nasabah diharapkan terlebih dahulu membaca pernyataan yang diberikan oleh BRI dan klik "Setuju"

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendra Karunia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X