Sudah Cair, Inilah Syarat dan Cara Mendapatkan Bansos BLT BBM Rp600 Ribu yang Disalurkan Melalui Kantor Pos

photo author
- Sabtu, 3 September 2022 | 15:30 WIB
 Syarat dan cara dapat bansos BLT BBM Rp600 ribu. (pixabay)
Syarat dan cara dapat bansos BLT BBM Rp600 ribu. (pixabay)

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Masukkan kode pada kolom yang tersedia

5. Apabila kurang jelas huruf kode, klik ikon “reload” untuk mendapatkan kode baru

6. Tekan tombol "cari" data

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Sabtu 3 September 2022, Saksikan Malam Ini Liga Inggris: Aston Villa vs Manchester City

Setelah itu, akan muncul data yang berisi nama, alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Pada pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Selain Bansos BLT, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan subsidi upah kepada para buruh atau pekerja.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Senin 29 Agustus 2022 melalui siaran resminya.

Total anggaran yang disediakan pemerintah dalam penambahan bantalan sosial pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) ini sebesar R24,17 triliun.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Sabtu 3 September 2022, Dangdut Academy 5 Malam Ini Tidak Tayang ada BRI Liga 1

”Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan daring usai mengikuti rapat dengan Presiden Jokowi di Jakarta, Senin 29 Agustus 2022.

Menkeu mengatakan dalam rapat yang membahas mengenai pengalihan subsidi BBM itu diputuskan masyarakat akan mendapatkan bantuan sosial, dalam rangka meningkatkan daya beli, terlebih untuk merespons tendensi kenaikan harga dari pengaruh global dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Menkeu, dari total bantuan sosial Rp25,17 triliun itu, masyarakat akan diberikan 3 jenis bantuan berupa bantalan sosial, yaitu pertama, Bantuan Langsung Tunai untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak 4 kali, dengan total anggaran Rp12,4 triliun.

BLT tersebut akan dibayar Rp300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X