Menkeu mengatakan bantuan yang akan disalurkan pekan ini itu diharapkan bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat dan mengurangi kemiskinan.
Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan dana Bantuan Langsung Tunai senilai total Rp12,4 triliun yang akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok masyarakat, sebagai bantalan sosial tambahan atas pengalihan subsidi BBM, dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.
”Yang jelas nggak boleh untuk rokok, nggak boleh untuk minuman keras. Untuk kebutuhan pokok,” kata Risma usai mengikuti rapat dengan Presiden Jokowi di Jakarta, Senin, yang membahas pengalihan subsidi BBM.
Baca Juga: Tampil Garang, 'Persaingan' Rara LIDA dan Aulia DA Membuat Panggung Dangdut Academy 5 Semakin Panas
Risma menyampaikan masyarakat akan menerima bantuan sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali, namun Kementerian Sosial akan menyalurkannya dalam besaran Rp300 ribu sebanyak dua kali, dimulai September 2022, melalui PT Pos Indonesia.
Dia mengatakan, penyaluran melalui PT Pos Indonesia untuk mempercepat penyaluran. Dalam hal ini, kata Risma, PT Pos Indonesia memiliki kewajiban mengantar bantuan itu hingga ke rumah masyarakat.
”PT Pos kewajibannya melaporkan kepada saya, foto rumah sama foto dia (penerima) di rumah itu, jadi dokumen lengkap. Data itu bukan by address dan by name saja, tapi ada foto rumah dan kondisi rumahnya. Misal ada komplain, karena misalnya dia lupa sudah menerima, ada fotonya,” kata Risma.***
Artikel Terkait
LINK LIVE STREAMING Persebaya Surabaya vs Bali United Tayang di Indosiar, Jumat 2 September, Sedang Tayang
Inilah Sinopsis Reside, Film Horor Thailand Paling Seram di ANTV Tayang Sesaat Lagi , Jangan Nonton Sendirian!
Jadwal Acara TV Indosiar Sabtu 3 September 2022, Dangdut Academy 5 Malam Ini Tidak Tayang ada BRI Liga 1
Jadwal Acara TV ANTV Sabtu 3 September 2022, Koplo Superstar, MMA One Pride, Suami Pengganti, Annaya, Gangaa
Jadwal Acara TV SCTV Sabtu 3 September 2022, Saksikan Malam Ini Liga Inggris: Aston Villa vs Manchester City