Dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.
Berikut Tiga jenis KUR yang bisa dimanfaatkan oleh UMKM:
1. KUR Mikro
Kredit modal kerja dan atau investasi dengan plafon sampai dengan Rp100 juta per debitur
2. KUR Kecil
Kredit modal kerja dan atau investasi kepada debitur yang memiliki usaha produktif dan layak dengan plafon lebih dari 50 juta sampai Rp500 juta pr debitur
3. KUR TKI
Diberikan untuk membiayai keberangkatan calon TKI ke negara penempatan dengan plafon sampai dengan Rp 25 juta
Baca Juga: Farel Prayoga ‘Ojo Dibandingke’ Dikabarkan Meninggal Dunia, Fakta atau Hoax?
Persyaratan Calon Debitur KUR Mikro Bank BRI
1. Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
4. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha
Persyaratan Calon Debitur KUR Kecil Bank BRI: