bisnis

Syarat dan Cara Mudah Mengajukan KUR BRI Online, Cair Hingga Rp500 Juta Tanpa Jaminan dengan Bunga Kecil

Kamis, 15 September 2022 | 21:00 WIB
cara mudah dapatkan KUR BRI hingga Rp500 juta tanpa jaminan dengan bunga sangat rendah.

CATATAN BANDUNG – Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi solusi paling baik bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memiliki masalah permodalan.

UMKM bisa mengajukan KUR ke bank yang ditunjuk pemerintah untuk mendapatkan bantuan pinjaman modal usaha hingga Rp500 juta tanpa jaminan.

Pemerintah sendiri menggelontorkan anggaran Rp373,17 triliun untuk program KUR yang dialokasikan melakui bank BUMN maupun swasta.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk alias Bank BRI mendapatkan alokasi annggaran KU terbesar yakni mencapai Rp260 triliun.

Baca Juga: Inilah Cara dan Syarat Pengajuan Kupedes BRI, Bisa Cair hingga Rp250 Juta

Sisanya, Bank BNI mendapatkan alokasi Rp38 triiun dan Bank Mandiri mendapatkan alokasi Rp40 triliun.

Sementara untuk meringankan masayarakat debitur KUR, pemerintah juga memberikan subsidi bunga 3 persen.

Dengan bunga 3 persen, cicilan atau angsuran KUR akan semakin ringan sehingga UMKM bisa lebih fokus menjalankan usahanya.

Melansir kur.ekon.go.id, Program KUR adalah salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.

Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Baca Juga: Pinjaman BCA Bisa Cair hingga Rp100 Juta, Inilah Cara dan Syaratnya, Tanpa Jaminan Bunga Rendah dan Ringan

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM.

Program KUR secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007. Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR. 

Dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.

Halaman:

Tags

Terkini