KUR BRI Cair Lagi, Dapatkan Pinjaman Modal Usaha higga Rp100 Juta Tanpa Jaminnan Tambahan dengan Bunga Rendah

photo author
- Minggu, 26 Maret 2023 | 08:34 WIB
KUR BRI 2023 (BRI)
KUR BRI 2023 (BRI)

CATATAN BANDUNG – Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI kembali hadir untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

KUR BRI diberikan kepada UMKM agar mendapatkan pinjaman modal usaha dengan mudah dan bunga rendah.

Dengan KUR BRI, UMKM dapat menambah modal usaha agar bisa terus tumbuh dan berkembang. 

Tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM merubah aturan baru tentang penyaluran KUR BRI. 

Peraturan baru KUR 2023 tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR 2023 pada 27 Januari 2023.

Masyarakat pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR BRI 2023, diharapkan mempelajari terlebih dahulu terkait peraturan baru ini.

Baca Juga: Kumpulan Kode Promo Grab dan Grab Terbaru Minggu 25 Maret 2023 untuk Berbelanja Lebih Hemat dan Murah

Untuk lebih detail peraturan baru tersebut, akan diinformasikan di akhir artikel ini. Sekarang, simak terlebih dahulu bagaimana KUR di Bank BRI secara spesifik.

KUR BRI diberikan kepada para pelaku UMKM yang sedang membutuhkan modal usaha tapi tak memiliki pinjaman.

KUR Mikro diberikan kepada UMKM hingga Rp100 juta tanpa jaminan dan syarat yang ditentukan sangat mudah dipenuhi.

Penyaluran KUR BRI karena sudah terbit perangkat kebijakan KUR tahun 2023 seperti Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Permenko No 1 Tahun 2023 dan perangkat pendukung lainnya.

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari dalam keterangannya mengatakan, BRI tahun 2023 mendapatkan alokasi anggaran Rp 270 triliun.

Baca Juga: Sinopsis Nakusha Malam Ini Sabtu 25 Maret 2023 di ANTV

Sementara target penyaluran tahap awal di bulan Maret 2023 ini sebesar Rp 12 triliun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X