“Mereka (swasta) setuju dan memang harus setuju untuk kolaborasi dengan Pertamina,” ucap Bahlil di kantor Kementerian ESDM pada 19 September 2025 lalu.
Ketum Partai Golkar itu juga menjelaskan tentang jatah impor SPBU swasta, yakni 110 persen untuk tahun 2025 sudah diberikan.
“Kuota ini sudah diberikan secara normal, namun ada kondisi di mana 110 persen yang diberikan itu habis sebelum 31 Desember. Atas dasar itu, pemerintah membuat keputusan untuk tetap dilayani, tetapi akan diberikan lewat kolaborasi dengan Pertamina,” imbuhnya.
3 Kesepakatan SPBU Swasta dan Pertamina
1. Pembelian Base Fuel
Bahlil membeberkan bahwa produk yang akan dibeli SPBU swasta dari Pertamina adalah yang masih base fuel atau produk yang belum mengalami pencampuran dengan yang lain.
“Syaratnya adalah harus berbasis base fuel, artinya belum bercampur-campur, jadi ibarat bikin teh kalau awalnya Pertamina mau jual sudah jadi teh, sekarang mereka bilang jangan teh, air panas saja, jadi produknya saja nanti dicampur di masing-masing, tangki di SPBU masing-masing. Ini juga sudah disetujui, ini solusi,” terangnya.
2. Ada Joint Surveyor
Syarat kedua yang diungkap Bahlil adalah adanya joint surveyor, di mana tugasnya untuk memastikan kualitas BBM.
“Agar tidak ada dusta di antara kita menyangkut kualitas, disepakati melakukan joint surveyor, dari barang belum ada surveyor yang sama-sama disetujui di sana,” tuturnya.
3. Ada Harga yang Disepakati
Dari sisi harga, menurut Bahlil harus ada kesepakatan yang tidak merugikan kedua belah pihak.
“Pemerintah ingin, sekalipun Pertamina yang diberikan tugas, tetapi kita juga ingin harus fair, nggak boleh ada yang dirugikan. Kita ingin swasta maupun Pertamina harus sama-sama cengli, harus semua terbuka,” paparnya.
“Stabil (harga), harga tidak ada kenaikan-kenaikan, harga stabil tergantung harga ICP (Indonesia Crude Price) dunia,” tandasnya.
***
Artikel Terkait
Hasil Kunjungan Kenegaraan Prabowo ke Empat Negara: Investasi, Perdagangan dan Diplomasi Budaya
Komite Reformasi Polri Bakal Jalan 6 Bulan, Tantangan Besar Menanti usai Tuntutan Demo Agustus 2025
Indonesia Tegaskan Komitmen Finansial untuk Palestina di Tengah Krisis Pendanaan UNRWA
Kontroversi Anyar Ferry Irwandi vs Hera Lubis Buntut Demo Agustus 2025, dari Opini Medsos ke Meja Polisi
Lonjakan Permintaan Host Live Streaming Ungkap Transformasi Ekonomi Digital Indonesia
Jadwal ANTV Hari Ini Senin 29 September 2025: Mega Bollywood, Mangal Lakshmi, hingga Rindu Tak Berujung
SMAN 2 Bandung dan SMA BPK Penabur Cirebon Pertahankan Gelar Juara di Honda DBL West Java Series
Lengkap! Jadwal Trans TV Hari Ini 29 September 2025: Dunia Punya Cerita hingga Bioskop Trans TV
Jadwal SCTV Hari Ini Senin 29 September 2025: Asmara Gen Z, Cinta di Bawah Tangan, hingga Wanita Istimewa
Inilah Jadwal Moji TV Hari Ini Senin 29 September 2025, Program Seru dari Pagi sampai Malam