Efisiensi Pajak bagi Emiten: PPh Turun Jadi 19% untuk Perusahaan Terbuka

photo author
- Senin, 14 Juli 2025 | 20:33 WIB
Ilustrasi Pajak
Ilustrasi Pajak

Mengoptimalkan Keuntungan IPO

IPO kerap diposisikan sebagai langkah besar dalam strategi ekspansi perusahaan. Namun, dalam proses tersebut, aspek efisiensi fiskal sering kali belum menjadi perhatian utama sebagai bagian dari pertimbangan strategis. Padahal, pengurangan tarif pajak seperti ini dapat menjadi salah satu cara untuk memperkuat posisi keuangan pasca-IPO, terutama saat perusahaan mulai menjalani kewajiban sebagai emiten, seperti pelaporan rutin dan pengelolaan perusahaan yang lebih terbuka.

Kebijakan insentif pajak bagi perusahaan tercatat ini tetap berpotensi menjadi pendorong pertumbuhan jumlah emiten baru di Indonesia — termasuk sektor-sektor yang hingga kini partisipasinya di pasar modal masih terbatas.

Insentif Pajak: Keuntungan Nyata dari IPO

Tarif pajak yang lebih rendah diberikan sebagai bentuk dukungan bagi perusahaan yang telah menjadi terbuka. Insentif tersebut dapat dipertimbangkan sebagai salah satu faktor dalam menyusun strategi perusahaan.

Dengan manfaat langsung yang nyata dan syarat yang cukup terukur, insentif fiskal ini layak dipertimbangkan sebagai bagian dari nilai tambah dalam proses go public.

Karena menjadi perusahaan tercatat bukan hanya tentang terlihat lebih besar — tetapi juga tentang beroperasi lebih efisien, lebih akuntabel, dan lebih siap untuk bertumbuh secara berkelanjutan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X