Pendapatan Negara Tembus Rp516 Triliun per Maret 2025, Sri Mulyani Sebut Tanda Pemulihan Ekonomi Kuat

photo author
- Rabu, 30 April 2025 | 18:18 WIB
Sri Mulyani, Menteri Keuangan (instagram.com/@smindrawati)
Sri Mulyani, Menteri Keuangan (instagram.com/@smindrawati)

CATATAN BANDUNGPendapatan negara Indonesia menunjukkan lonjakan signifikan hingga mencapai Rp516,1 triliun per akhir Maret 2025. Kenaikan tajam sebesar Rp200 triliun hanya dalam sebulan ini disebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai sinyal kuat terjadinya pemulihan ekonomi nasional.

“Pendapatan negara melonjak Rp200 triliun hanya dalam waktu satu bulan. Ini menunjukkan geliat positif di sektor fiskal kita,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers bulanan APBN KiTa Edisi April 2025 yang digelar di Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Sebagai perbandingan, total pendapatan negara pada periode Januari hingga Februari 2025 hanya mencapai Rp316,9 triliun. Artinya, rata-rata penerimaan dalam dua bulan awal tahun berada di kisaran Rp150 triliun. Namun memasuki Maret, angkanya melesat, menyentuh lebih dari setengah kuartal pertama.

Pendorong utama pemulihan pendapatan negara datang dari sektor perpajakan. Menteri Keuangan mencatat penerimaan pajak melonjak dari Rp187,8 triliun pada Februari menjadi Rp322,6 triliun di bulan Maret. Jika dihitung secara keseluruhan hingga akhir Maret, penerimaan pajak secara bruto menyentuh angka Rp467 triliun.

“Setelah sempat mengalami tekanan pada awal tahun, tren penerimaan pajak mulai membaik secara nyata,” kata Sri Mulyani menekankan optimisme fiskal.

Baca Juga: BEI Catat 16,2 Juta Investor Pasar Modal, Mayoritas Berusia di Bawah 40 Tahun

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu turut menguraikan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak bruto per Maret mencapai 7,6 persen dibandingkan tahun lalu. Sementara jika dilihat dari sisi neto, yakni setelah dikurangi restitusi, pertumbuhannya mencapai 3,5 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

“Kita menyaksikan rebound penerimaan pajak, terutama dari PPh 21 yang tumbuh 3,3 persen. Ini terjadi karena penghasilan pegawai yang meningkat serta menurunnya jumlah wajib pajak yang mengompensasikan kelebihan bayar PPh 21 dari tahun sebelumnya,” jelas Anggito.

Selain PPh 21, pemulihan juga terlihat dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri. Dalam rentang waktu Desember 2024 hingga Maret 2025, rata-rata penerimaan PPN domestik tercatat sebesar Rp60,9 triliun, tumbuh tipis sebesar 0,83 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kementerian Keuangan juga menyebut bahwa perbaikan sistem administrasi perpajakan serta penerapan sistem Coretax turut memberikan kontribusi terhadap perbaikan penerimaan.

Baca Juga: Jadwal Acara Moji TV Rabu 30 April 2025, Saksikan Win + Streak Volleyball Invitational 2025, Ungkap, Cinta Terlarang, Doyan Makan

Di luar perpajakan, pendapatan negara turut diperkuat oleh sektor kepabeanan dan cukai yang berhasil meraup Rp77,5 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang mencapai Rp115,9 triliun per Maret 2025.

Dengan capaian ini, pemerintah optimistis kinerja fiskal akan terus membaik di kuartal-kuartal mendatang. Lompatan pendapatan negara menjadi sorotan penting dalam pengelolaan APBN 2025 yang lebih sehat dan responsif terhadap dinamika ekonomi global.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X