KPK Geledah Gedung DPRD Jatim dan Rumah Dinas Tersangka Korupsi, Ini Ditemukan Petugas

photo author
- Selasa, 20 Desember 2022 | 19:58 WIB
KPK Geledah Gedung DPRD Jawa Timur, Bawa Pergi Tiga Koper Diduga Berisi Dokumen Barang Bukti (Pixabay/sajinka2)
KPK Geledah Gedung DPRD Jawa Timur, Bawa Pergi Tiga Koper Diduga Berisi Dokumen Barang Bukti (Pixabay/sajinka2)

Baca Juga: Link Streaming Indonesian Idol 2022 Malam Ini, Siapa Saja yang Akan Lolos?

Sementara itu Laporan tersebut mengenai dugaan adanya penyerahan sejumlah uang pada anggota DPRD Provinsi Jatim terkait pengurusan alokasi dana hibah.

"Rabu, 14 Desember 2022, tim KPK mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari AH kepada RS," ujarnya. RS merupakan perwakilan STPS.

Selain itu, KPK turut mengamankan barang bukti uang tunai berupa SGD dan USD dengan jumlah sekitar Rp1 miliar.

Baca Juga: Daftar 11 Juri Indonesian Idol 2022, Salah Satunya Ada Rossa

Hal tersebut diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas, STPS menerima uang sekitar Rp5 Miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendra Karunia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X