TERJAWAB! Ternyata Alasan Polisi Larang Sewa Harian Apartemen Kalibata City Karena Hal Ini

photo author
- Minggu, 30 Oktober 2022 | 22:39 WIB
Ngeri! Ini Deretan Tragedi di Apartemen Kalibata City, dari Narkoba hingga Prostitusi
Ngeri! Ini Deretan Tragedi di Apartemen Kalibata City, dari Narkoba hingga Prostitusi

CATATAN BANDUNG -Mohon maaf kini sewa harian di Apartemen Kalibata City kini sudah tidak bisa lagi.

Tidak diperbolehkan sewa harian di apartemen Kalibata City setelah Polres Metro Jakarta Selatan menggelar sosialisasi soal larangan sewa harian di kawasan Kalibata City.

Aturan yang melarang sewa harian di Apartement Kalibata City ini tertuang dalam Pergub 133/2019 itu dimaksudkan untuk mencegah peredaran narkoba dan prostitusi.

Baca Juga: Nah Loh! Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak JPU, Ini Penjelasan dari Kejari Serang

"Tapi, walau ada data kasus itu, kami tidak underestimate, kami terus sosialisasi," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam dalam keterangannya, Minggu 30 Oktober 2022.

"Kami juga sudah perintahkan Kapolsek untuk ingatkan lagi bahwa ada Pergub No. 133 tahun 2019 itu. Dan kami sudah lapor Wali Kota, kami akan bantu sosialisasikan,"katanya.

Selain itu, Ade Ari juga menambahkan kalau situasi dan kondisi lingkungan aman terkendali dimulai dari partisipasi masyarakat, komunikasi hingga koordinasi dan perangkat sosial sudah berjalan baik.

Baca Juga: Kabar Gembira, Bunda Corla Ratu Jreng akan Pulang ke Indonesia dalam Waktu Dekat, Ternyata Ini Alasannya

"Saat ini situasi di Kalibata City dan kecamatan Pancoran pada umumnya, ini aman terkendali. Kami sangat senang partisipasi masyarakat, perangkat sosial RT/RW, manajemen Kalcit bekerja luar biasa," tuturnya.

"Komunikasi sudah baik, koordinasi juga cukup optimal dan kolaborasi secara teknis bertindak di lapangan ini luar biasa. Tiga pilar hadir lengkap ini bukti kerja sama sudah terbangun dengan baik,"katanya.

Baca Juga: Bocoran Jadwal dan Harga Tiket Presale Konser BLACPINK di Jakarta, BLINK Wajib Booking dari Sekarang

Dengan adanya larangan sewa harian ini, Kapolres Jaksel juga berharap kepada para pihak pemilik unit di Kalibata City untuk senantiasa mematuhi aturan yang ada.

Sebab, di ruang publik itu terdapat hak dan kewajiban satu sama lainnya.

"Kami imbau warga untuk mematuhi aturan yang ada, karena ruang publik terjadi persinggungan antara hak dan kewajiban,

Baca Juga: Jadwal ANTV Minggu 30 Oktober 2022, Saksikan Koplo Superstar, Suami Pengganti Tidak Tayang, Bintang Samudera

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendra Karunia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X