UPDATE TRADEGI KANJURUHAN: Ternyata Delapan Pintu Darurat Stadion Kanjuruhan Tidak Berfungsi

photo author
- Selasa, 11 Oktober 2022 | 20:00 WIB
AKBP PUTU KHOLIS ARYANA - aru Menjabat, Kapolres Malang Langsung Tinjau Lokasi Tragedi Kanjuruhan. HO/KLIKTIMES.COM
AKBP PUTU KHOLIS ARYANA - aru Menjabat, Kapolres Malang Langsung Tinjau Lokasi Tragedi Kanjuruhan. HO/KLIKTIMES.COM

Renacananya perumusan tersebut dibuat supaya regulasinya dapat menjadi acuan untuk meminimalisir adanya korban dalam kegiatan masyarakat.

Baca Juga: Seberapa Hebat Valen Pamekasan di Dangdut Academy 5 Indosiar? Inilah Fakta-faktanya yang harus Diketahui

“Analisa dan evaluasi serta rekomendasi yang diberikan oleh tim ini betul-betul bisa dipakai sebagai acuan dan ke depannya regulasi yang kita miliki, minimal regulasi yang sama dengan di dunia internasional. Untuk memitigasi atau minimalisir jatuhnya korban di setiap event kegiatan yang menghadirkan massa dalam jumlah yang banyak,” katanya.

Seperti diketahui , Polri saat ini sedang merumuskan perbaruan regulasi terkait pengamanan dalam kegiatan masyarakat yang menghadirkan massa dalam jumlah banyak.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, perbaruan regulasi tersebut direncanakan selesai dalam jangka waktu satu bulan, sama dengan target investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Baca Juga: Mahasiswa UGM Tewas Bunuh Diri Terjun dari Lantai 11 Sebuah Hotel di Yogyakarta

“Targetnyakan kalau TGIPF kan satu bulan, mungkin ini (perbaruan regulasi) satu bulan bisa segera diselesaikan. Tim masih bekerja. Ini target utama bapak Kapolri,”pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendra Karunia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X