Baca Juga: Link Streaming Indonesian Idol 2022 Malam Ini, Siapa Saja yang Akan Lolos?
Sementara itu Laporan tersebut mengenai dugaan adanya penyerahan sejumlah uang pada anggota DPRD Provinsi Jatim terkait pengurusan alokasi dana hibah.
"Rabu, 14 Desember 2022, tim KPK mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari AH kepada RS," ujarnya. RS merupakan perwakilan STPS.
Selain itu, KPK turut mengamankan barang bukti uang tunai berupa SGD dan USD dengan jumlah sekitar Rp1 miliar.
Baca Juga: Daftar 11 Juri Indonesian Idol 2022, Salah Satunya Ada Rossa
Hal tersebut diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas, STPS menerima uang sekitar Rp5 Miliar.