berita

KPK Geledah Gedung DPRD Jatim dan Rumah Dinas Tersangka Korupsi, Ini Ditemukan Petugas

Selasa, 20 Desember 2022 | 19:58 WIB
KPK Geledah Gedung DPRD Jawa Timur, Bawa Pergi Tiga Koper Diduga Berisi Dokumen Barang Bukti (Pixabay/sajinka2)

CATATAN BANDUG- Gedung DPRD Jawa Timur dan rumah kediaman tersangka kasus korupsi di geledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin 19 Desember 2022.

Penggeledahan ke gedung DPRD dan rumah dinas tersebut dilakukan dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Dari lokasi tersebut penggeledahan di gedung DPRD dan rumah dinas tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Kumpulan Voucher Kode Promo Gojek untuk Transaksi GoRide, GoCar, GoPay, Gosend dan GoFood Rabu 21 Desember

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Selasa 20 Desember 2022

"Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen, barang bukti elektronik dan sejumlah uang," kata Ali.

Lebih lanjut Ali mengatakan, terdapat dua ruangan yang digeledah. Yaitu ruang Ketua DPRD Jatim dan ruang kerja Wakil Ketua DPRD Jatim STPS, serta kediaman pihak terkait.

Baca Juga: Akhirnya, Afan DA 5 Main Sinetron Panggilan di Indosiar, Beradu Akting dengan Basmalah dan Raden Rakha

"Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka STPS dan kawan-kawan," ucap Ali.

Seperti diketahui sebelumnya KPK resmi menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim STPS sebagai tersangka dalam kasus ini.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, selain STPS, KPK juga turut menetapkan tiga pihak lainnya sebagai tersangka.

Baca Juga: Jadwal RCTI Selasa 20 Desember 2022, Simak Audisi Indonesian Idol 2022, Ikatan Cinta, Jangan Bercerai Bunda

Mereka di antaranya staf ahli RS; Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, AH; dan Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat (Pokmas), IW.

"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka Penyidik menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka," kata Tanak, Jumat 16 Desember 2022.

Johanis menjelaskan, perkara yang menjerat STPS dan tiga pihak lainnya setelah tim penindakan KPK mendalami adanya laporan masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini