"Syarat pertama untuk bisa diajukan menjadi kabupaten kota sehat adalah persentase ODF ( _Open Defecation Free_ ) di atas 82 persen. Oleh karena itu, kita baru bisa mengajukan 18 kabupaten dan kota karena ODF-nya sudah di atas 82 persen, sementara sembilan kabupaten dan kota lainnya masih di bawah 80 persen," terang Setiawan.