"Syarat pertama untuk bisa diajukan menjadi kabupaten kota sehat adalah persentase ODF ( _Open Defecation Free_ ) di atas 82 persen. Oleh karena itu, kita baru bisa mengajukan 18 kabupaten dan kota karena ODF-nya sudah di atas 82 persen, sementara sembilan kabupaten dan kota lainnya masih di bawah 80 persen," terang Setiawan.
Artikel Terkait
Ternyata Begini Kronologi Sewa Menyewa Lahan Kebun Binatang Bandung
KKP Bersama Nelayan Mengumpulkan Sampah dari Laut di Kota Palu
Pemdaprov Jabar Kembangkan Pola Mitra Strategis Aktivasi Bandara Kertajati
Setiawan Wangsaatmaja Jadi Sekda Provinsi dengan Kepemimpinan Digital Terbaik
Pemerintah Provinsi Jawa Barat Menandatangani Memorandum of Understanding dengan Komisi Aparatur Sipil Negara
Piala Wagub Jabar, Buka Kejuaraan Tenis Lapangan se-Priangan Timur, Uu Ruzhanul: Wadah Pembinaan Atlet
Pemdaprov Jabar Luncurkan Aplikasi Singakota, Pengawasan Koperasi Terintegrasi Smart Jabar
Inilah Alternatif Tempat Parkir di Asia Africa Festival Bandung
Hindari Jalan Ini, Ada 11 Ribu Pelari Pocari Sweat Run Indonesia 2023 di Bandung
Vasco Ruseimy Tokoh Muda Minang, Siap Bangun Kampung Halaman dengan Menjadi Caleg DPR