Kota Cimahi berdiri dan menjadi daerah otonom baru pada 21 Juni 2001, setelah sebelumnya wilayahnya bersatu dengan Kabupaten Bandung.
Kota Cimahi berdiri dan menjadi daerah otonom baru pada 21 Juni 2001, setelah sebelumnya wilayahnya bersatu dengan Kabupaten Bandung.